Sebelum diganti Presiden Prabowo Subianto Jenderal Listyo Sigit Prabowo berpakaian lengkap sempat menghadiri Hari Kesakitan Pancasila
JURNAL SUMBAR | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah memberhentikan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melalui surat presiden kepada DPR bernomor R57/Surpres/09/2026 yang dikirimkan pada Rabu (30/9/2026). Penantian itu terkesan mendadak.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan, Prabowo dalam surat tersebut juga mengusulkan nama Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri yang baru, menggantikan Listyo. Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta pada 2023-2024.
Menindaklanjuti surpres tersebut, Komisi III kemudian menggelar uji kelayakan dan kepatuhan pada Kamis (1/10/2026) pagi secara singkat, untuk mendengarkan paparan Suyudi selama 10 menit terkait visi misinya dalam memimpin lembaga penegak hukum tersebut.

“Sesuai dengan barusan digelar Badan Musyawarah DPR, hari ini 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi,” kata Habiburokhman, dalam uji kelayakan tersebut.
Komisi III DPR kemudian menyetujui pemilihan Suyudi sebagai calon Kapolri secara aklamasi, setelah menerima paparan singkat terkait arah kerja institusi Polri ke depan, dengan mengusung doktrin “polisi bersama masyarakat”.
Hasil uji kepatuhan kemudian disampaikan ke Rapat Paripurna DPR RI, serta mendapat persetujuan oleh seluruh fraksi yang hadir.
“Proses ini sendiri sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme setelah kami menerima surpres dari presiden, kemudian ditindaklanjuti melalui mekanisme yang ada di DPR,” kata Ketua DPR, Puan Maharani, dalam konferensi pers usai sidang paripurna.
Selanjutnya, kata Puan, Prabowo akan segera melantik Suyudi sebagai Kapolri di Istana Negara. “Hari ini rencananya presiden akan segera melantik calon Kapolri, sehingga tidak ada kekosongan,” imbuhnya.

DPR menyetujui pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat paripurna DPR, Kamis (1/10/2026).
Persetujuan tersebut diambil setelah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membacakan laporan hasil pembahasan pemberhentian Listyo, sekaligus hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi.
Listyo Sigit Jadi Kapolri Terlama Kedua
Penunjukkan dan pengangkatan Suyudi menjadi akhir bagi Listyo di posisi tertinggi Korps Bhayangkara. Listyo Sigit sendiri merupakan nama kedua yang paling lama menjabat sebagai Kapolri setelah Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.
Ia sudah menjabat sejak pelantikannya 27 Januari 2021. Artinya per Kamis (1/10/2026), Listyo Sigit sudah menjabat sebagai pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara selama 5 tahun, 8 bulan, 4 hari.
Ia pertama kali dilantik oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (27/1/2021). Masa jabatan yang mencapai lima tahun lebih juga membuat Listyo Sigit menjadi Kapolri terlama sepanjang era Reformasi.
Ia melampaui Jenderal (Purn) Da’i Bachtiar yang memimpin Polri sejak 29 November 2001 hingga 7 Juli 2005. Listyo Sigit juga sudah melalui dua masa kepresidenan, yakni Jokowi dan Presiden Prabowo Subianto.
Sebelum diberhentikan, Kapolri Listyo Sigit sempat mendampingi Presiden Prabowo saat memperingati Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Kamis (1/10/2026) pagi.
Kapolri merupakan salah satu tamu undangan dan peserta upacara dalam peringatan tersebut.
Dalam beberapa momen, seperti dilaporkan Kompas.com, Sigit terlihat berdiri di belakang Prabowo saat kepala negara berdoa di depan sumur Lubang Buaya.
Sigit juga tampak berbincang dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sambil tersenyum.berbagai sumber/*
