Lagi, Polres Sijunjung Lerai “Cakak” Antar Nagari

JURNAL SUMBAR | Sijunjung — Di saat sholat tarwih, Selasa (30/5) sekitar pukul 20.30 WIB, sekelompok pemuda/remaja Jorong Kototuo, Nagari Lubuktarok bertandang ke Nagari Kampungdalam, dalam kecamatan yang sama, Lubuktarok.

Entah apa penyebab dan siapa memulai persis di depan Masjid Urwatul Wusko, Jorong Koto, Nagari Kampungdalam, terjadi bakuhantam.

Untungnya ada di antara tokoh masyarakat setempat segera menelepon Polsek Lubuktarok. Hitungan menit, jajaran Polsek Lubuktarok, dipimpin Kapolsek Iptu.Pol. Arief tiba di tempat kejadian perkara (TKP) melarai bakuhampeh itu.

Karena tersiar rombongan pemuda nagari Lubuktarok, polsek bersama unsur kedua nagari pun mencegah perelahian tersebut supaya tidak meluas. Bahkan kedua ketua pemuda nagari pun turun tangan untuk mencegah perkelahian.

Informasi yang berhasil dihimpun Jurnal Sumbar, perkelahia  sekelompok pemuda itu dipicu persoalan mudamudi. “Kalau saya dengar masalah lama, ya..masalah mudamudi. Ditambah perkataan yang tidak pantas di lokasi TKP itu. Entah siapa memulai, perkelahian itu tak terelakan,” kata Wen Sapriadi, Ketua Pemuda Kototuo, Nagari Lubuktarok, kepada Jurnal Sumbar, Rabu (31/5) pagi.

“Tapi semua masalah sudah selesai dan didapati beberapa kata sepakat kedua belah pihak, baik itu pemuda maupu walinagari yang disaksikan Kapolsek Lubuktarok,” ucap Wen Sapriadi.

Epi

Kesepakatann itu tertuang diatas kertas yang ditandatangani Ketua Pemuda Jorong Kototuo,  Nagari Lubuktarok, Wen Sapriadi dan Ketua Pemuda Nagari Kampungdalam, Al Muhiman. Surat perjanjian itu juga diketahui dan ditandatangani Walinagari Lubuktarok, Zuriatman dan Walinagari Kampungdalam  Mulek Sandra dihadapan Kapolsek Lubuktarok Iptu.Pol. Arief beserta anggota.

Isi perjanjian itu, kedua belahpihak bersepakat berdamai dan akan menjaga masing-masing remaja agar tidak mengulangi permasalahan lagi. Atas segala pengobatan kedua belah pihak mengalami sakit–oleh kedua nagari, Lubuktarok dan Kampungdalam, untuk biaya pengobatan harus dipertanggungjawabkan.

Apabila salahdatu atau kedua belahpihak mengingkari perjanjian, maka akan di proses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.

Kapolres Sijunjung, Ajun Komisarid Besar Polisi (AKBP). Imran Amir.S.IK.MHum, didampingi Kapolsek Lubuktarok Iptu.Pol. Arief, kepada Jurnal Sumbar, Rabu (31/5) pagi, membenarkan perkara tersebut.

“Memang sempat terjadi perkelahian sekelompok pemuda Jorong Kototuo, Nagari Lubuktarok dengan sekelompok pemuda Nagari Kampungdalam. Diduga dipicu persoalan mudamudi. Untungnya masyarakat cepat menginformasikan. Seketika anggota kita langgsung turun ke TKP dan melerainya”.

“Alhamdullillah perkelahian itu bisa dicegah sehingga tidak meluas. Untuk itulah sangat diperlukan peranserta semua lini tokoh masyarakat dalam menjaga kamtibmas didaerahnya masing’masing bersama polisi untuk terciptanya rasa aman, nyaman dan tentram,”kata mantan subdit Tipikor Sumbar itu.

“Ya, alhamdulillah ketika itu juga situasi mencair dan didapati kesepakatan dan saling berdamai. Kini semua sudah aman seperti biasa dan moga tak terulang lagi hal yang sama ditempat lain,” sambung suami dari dr. Yolla Giovanna yang rang sumando Painan, Pessel itu. [Saptarius]

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.