Peranan Wanita Bagi Umat Bagian 2, Istri Pendamping Suami

JURNAL SUMBAR – Dalam taushiah bagian pertama tentang peranan wanita bagi pembentukan khairu ummah (umat yang terbaik) sudah saya sampaikan, bahwa peran wanita sebagai madrasatul ‘ula, pendidik pertama bagi anak, selengkapnya bisa disimak di sini.

Selanjutnya, peranan wanita dalam Islam, adalah sebagai istri sekaligus sebagai pendamping suami. Suami dan istri, memiliki peran dan tanggung jawab dalam memelihara, membina, dan membangun rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah. Keduanya harus sadar dan menjalankan hal tersebut dengan saling bekerja sama, bukan saling menuntut dan mengingatkan peran dan tanggung jawab pasangannya, tapi melupakan dan kurang melaksakan perannya dengan baik.

Dari rumah tangga yang samawa, insyaAllah akan terpancar keluar, satu sama lain mampu memberi peran dan kontribusi yang baik bagi masyarakatnya, termasuk dari anak-anaknya. Jika rumah tangga tidak bisa dijalin menjadi samawa, cahaya masing-masing anggota keluarga di masyarakat pun akan berkurang manfaatnya.

Seorang istri yang shalihah, akan mampu memberi cahaya terang kepada suaminya, saat ia lemah dan lalai. Seorang istri yang shalihah harus mau melayani suami dengan baik, dan mendengarkan nasihatnya menuju kebaikan.

Epi

Seorang istri harus mampu memberikan ketenangan dan kesejukan bagi suami, karena dengan hati yang tenang dan sejuk, seorang suami yang shalih, akan memiliki energi yang lebih dalam menjalankan tanggung jawabnya baik bagi keluarga, pekerjaannya, maupun kepada masyarakat.

Seorang wanita, yang dianugerahi Allah sebagai makhluk yang secara fitrahnya memberi daya tarik bagi lelaki, harus menyadari hal itu, dan lantas senantiasa bersikap iffah, menjaga diri, kehormatan suami, dan harta suami dikala suami tidak ada di rumah. Terjaga aurat dan kehormatan dirinya.

Kita juga sebagai wanita dan seorang istri, harus berusaha untuk bersikap qona’ah (senantiasa merasa cukup dengan nikmat yang ada, tidak rakus, dan serakah). Hal ini sangat penting, karena banyak sekali kasus, sang suami menjadi lupa dan melakukan tindakan tak terpuji seperti mencuri, korupsi, menipu dan lain sebagainya, bukan karena mereka biasa seperti itu, tapi karena sang istri yang banyak menuntut, minta ini itu yang di luar kapasitas kemampuan suami. Karena rasa sayang sang suami, dia jadi lupa diri dan melakukan tindakan tak terpuji tersebut.

Mari, kita sama-sama berikhtiar dan berdoa, agar kita senantiasa diberikan ghirah/ semangat dalam membina diri kita dan keluarga kita, untuk senantiasa menjadi insan yang lebih baik lagi, di hadapan Allah. Amin. Wallahu a’lam bisshawab

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.