JURNAL SUMBAR | Sijunjung — Selaku pelaksana penegak Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban di tengah masyarakat, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Kabupaten Sijunjung, Rabu (31/5) malam, mulai menunjukan taringnya.
Satpol PP & Damkar Sijunjung yang dipimpin, Masharyanto, Rabu (31/5) malam berhasil membubarkan kerumunan sekelompok remaja yang berkeluyuran malan di dua nagari, yakni Nagari Sisawah dan Tamparungo.
Tindakan razia dilakukan Satpol PP & Damkar Sijunjung itu, menyusul atas terjadinya insden “cakak” antar sekelompok pemuda yang nyaris terjadi “cakak” antar kampung beberapa waktu lalu seperti yang pernah dilansir Jurnal Sumbar.
“Razia kita lakukan di kedua nagari itu untuk pengamanan masyarakat saat sholat tarwih serta mencegah terjadinya tindak pencurian sepeda motor (curamor) dari pelaku pencuri. Intinya kita ingin memberikan rasa aman bagi warga yang menjalankan ibadah,” kata Kadis Pol.PP & Damkar Sijunjung, Masharyanto, pada Jurnal Sumbar, Kamis (1/5) pagi.
“Saat kami razia di kedua nagari terdapat kerumunan pemuda yang berkeluyuran. Karena ada gerak gerik mencurigakan, pada saat itu juga langsung kami bubarkan dan menyuruh mereka pulang. Alhamdulillah peringatan kami dijalani dan mereka pun bubar,” kata Masharyanto.
Ditambahkannya, razia serupa akan dilakukannya diseluruh kecamatan. “Yang jelas selama bulan suci Ramadhan kita ingin masyarakat aman, nyaman dan tentram melaksanakan ibadah,” tambah anggota PWI Sijunjung itu. [Saptarius]