Soal Memo “Atur Proyek”, Ini Penjelasan Walbardi Wakil Ketua DPRD Sijunjung
JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Walbardi, Wakil Ketua DPRD Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat yang dituding atur proyek pakai memo oleh seorang rekanan, tidak banya berkomentar. Soal proyek tersebut, diakui. Menyangkut memo, mengaku lupa. Dan, tanda tangan di memo diakui benar. Tapi soal uang berkilah karena tak ada bukti.
“Itu Proyek tahun 2016. Soal memo saya tidak ingat. Tapi kalau tandatangan, itu memang tanda tangan saya,” jelas Walbardi, Wakil Ketua DPRD Sijunjung kepada Jurnal Sumbar, Kamis siang (22/6) via ponselnya. “Kalau soal uang, itu kan tidak ada buktinya,” bantahnya sembari meminta berita yang sudah beredar dihapus. “Mandaman wak dek nyo pak,” keluhnya.
Sebelumnya, Syafrizal Cai, Sekretaris Dinas PU Kabupaten Sijunjung yang waktu kejadian menjabat Kabid Cipta Karya kepada Jurnal Sumbar mengaku tidak tahu soal memo tersebut. “Jadi, saya tidak bisa mengomentari soal memo tersebut,” ujarnya. “Terkait penunjukan penyedia atau rekanan, itu dilaksanakan oleh masing-masing pengelola kegiatan sesuai kewenangannya,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, jagat jasa konstruksi kabupaten Sijunjung kembali buncah. Setelah heboh soal kabar banyak oknum anggota DPRD yang ikut “ngatur” proyek pokok pikirannya, kini kembali buncah dengan memo khusus “W”, oknum wakil ketua DPRD setempat yang minta proyek ke pejabat terkait untuk rekanan koleganya.
Diduga tak jadi dapat jatah “kue” proyek dari”W”, oknum wakil ketua DPRD, seorang rekanan yang merasa tertipu mulai “bernyanyi”. Pasalnya, rekanan yang sejak tahun anggaran 2016 sudah setor uang tanda jadi “fee” proyek kepada “W”, namun hingga Juni tahun 2017 ini tak juga kebagian jatah proyek yang dijanjikan. Saptarius