Jalankan Fungsi Pengawasan, Wabup Ferizal Ridwan Lakukan Evaluasi dan Monitoring

Jurnal Sumbar

JURNAL SUMBAR | Limapuluh Kota- Memasuki triwulan III pelaksanaan kegiatan pemerintahan periode anggaran tahun 2017, Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan, terus menekankan agar pejabat dan aparatur bekerja profesional dan menjaga sikap disiplin. Sepanjang Juli tahun ini, selaku wakil kepala daerah yang yang memiliki fungsi pengawasan umum, ia akan melakukan evaluasi-monitoring ke seluruh OPD.

“Monitoring dan evaluasi yang akan kita laksanakan, yaitu dalam rangka melaksanakan tugas fungsi pengawasan umum dan pembinaan ke seluruh pejabat dan aparatur. Monitoring nanti, akan menyasar seluruh bidang kerja, mulai dari disiplin, ketertiban administrasi, realisasi anggaran-kegiatan, hingga pencapaian target kinerja sesuai standar di RKP masing-masing OPD,” sebut Ferizal, ketika memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) pencapaian kinerja, dengan perangkat kerja pemerintah aula kantor bupati, kawasan Sarilamak.

Selain Wabup, rapat Monev bulanan yang diprakarsai Bagian Administrasi dan Pembangunan (Mimbang) tersebut, juga diikuti Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Pembangunan, Herman Azmar, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Taufik Hidayat, dan Kabag Mimbang, Adrian Wahyudi. Turut hadir sejumlah kepala OPD, hingga para Kepala Bidang dan pejabat seselon III dan IV.

Dalam rapat monitoring Wabup Ferizal meminta, seluruh OPD dapat menyiapkan segala dokumen, mulai dari realisasi anggaran kegiatan, program kerja, termasuk gagasan atau kendala yang dihadapi di instansi masing-masing. Monitoring tersebut, kata Ferizal, akan lebih dititikberatkan terhadap bidang disiplin dan kinerja, sesuai aturan kinerja yang tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) atau Undang-Undang (UU) ASN.

PERANTAU SIJUNJUNG

Menurut jadwal, rapat evaluasi dan monitoring ke seluruh perangkat kerja itu, akan dimulai Senin, 17 Juli – Rabu, 2 Agustus 2017. Dalam sehari, Wabup yang diikuti tim evaluasi dan monitoring dari sekretariat daerah, meliputi Asisten dan Staf Ahli, bakal menjambangi sedikitnya 25 kantor instansi yang meliputi 42 perangkat kerja daerah, termasuk sekretariat daerah, sekretariat DPRD dan inspektorat.

Putra Lareh Sago Halaban itu menyebut, kinerja pemerintah daerah khususnya di bidang vital perlu diawasi secara berkala. Sebab, kinerja suatu instansi akan menjadi tolak ukur terhadap keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, sistem pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Bagi OPD yang tidak mengindahkan kegiatan ini, nanti akan menjadi catatan tersendiri bagi saya. Akan ada reward dan punishmen, bagi pejabat atau OPD yang tidak menjalankan kinerja, sesuai tugas dan tanggungjawabnya. Harus ada perbaikan-perbaikan secara berkala dan menyeluruh,” ujar Wabup.

Dalam arahannya pada rapat Monev tersebut, Wabup Ferizal mengajak seluruh pejabat dan aparatur di jajaran Pemkab Limapuluh Kota bekerja lebih profesional sesuai RKP masing-masing. Mengingat, pencapaian target kinerja lebih penting, dibanding mendengarkan isu-isu negatif yang berseliweran.

“Saya juga mengimbau, seluruh pejabat tidak terpengaruh dengan isu, atau pun laporan-laporan negatif yang dapat mengganggu pencapaian kinerja kita. Apalagi mengangit-ngaitkan tugas kerja kita, dengan hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati. Profesional saja. Karena secara aturan dan undang-undang, tupoksi, kewenangan serta tugas kita semua, itu sudah ada dan telah diatur,” tutur Ferizal Ridwan. Relis/Suwanda

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.