Proses UKL-ULP, Selangkah Lagi Klinik Bersalin Utama Haryanda Jadi Rumah Sakit

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Ini kabar gembira bagi pelayanan kesehatan masyakarakat di Sijunjung. Betapa tidak, selangkah lagi, Klinik Bersalin Utama Haryanda, yang berada di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Sijunjung, Sumbar, segera menjadi Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Haryanda.

Hal itu menyusul pihak pemrakarsa telah mengajukan izin UPL UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan, Upaya Pengendalian Lingkungan) dan perizinan lainnya pada Dinas Pelayanan Terpadu Satu Puntu Penanaman Modal (PTSP PM) Sijunjung.

Bahkan, Kamis (28/9/2017), pihak pemprakarsa menyampaikan ekspose di hadapan tim UKL UPL. Ekspose UKL UPL dibuka oleh Kepala Dinas Perkim LH Sijunjung, Khairal, SH.

Kadis Perkim LH Sijunjung, Khairal, minta tim turun untuk meninjau ke lapangan.

OTW 2

Dalam ekspose tersebut, Kadis Perkim LH Sijunjung, berharap, agar dokumen lebih disempurnakan lagi. Khairal juga terkesan atas penyampain dari pihak pemrakarsa yang disampaikan, konsultan CEC, Muklis secara gambleng.

Mewakili Kadis Kesehatan, Sijunjung, Azmardan, berharap agar dokumen disempurnakan lagi agar lebih bagus dan secara rinci. “Saya berharap soal UKL UPL menjadi perhatian. Saya berharap tim juga turun kelapangan,” sebut Azmardan.

Pengawas Ketenagakerjaan Propinsi Sumbar, Syamsurizal, M.KKK, menyebutkan, memberikan penekanan terhadap pelaksanaan penerapan UU No.1/1970 tentang keselamatan kerja dan UU No.13/2003, tentang ketenagakerjaan, mulai persiapan permohonan selama proses pembangunan dan pasca konstruksi. RSIA Haryanda. “Ini harus dilaksanakan,” kata Syamsurizal.

Publik Relation RSIA Haryanda, Saptarius, mewakili Owner, dr. Hari Suryana, SpOG, menyebutkan, segala saran kekurangan kelengkapan yang disampaikan tim UKL UPL segera diperbaki. “Ya, jika memang ada kekurangan kelengkapan akan kita penuhi,” sebut Publik Relation RSIA Haryanda. Raysah Qurrata Aini

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.