JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sijunjung, Sumbar, mulai dipertanyakan. Begitu juga staf ahli di DPRD tersebut pun dipertanyakan banyak orang.
Bahkan hampir tiap sidang anggota DPRD jarang terjadi tepat waktu datangnya. Seperti halnya pada Rabu (22/11/2017) ini, sidang yang seharusnya pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB belum juga terlaksana.
“Dalam undangan sidang seharusnya pukul 09.00 WIB.Tapi hingga pukul 11.00 WIB belum juga terlaksana. Molor kayak begini kayaknya sudah biasa terjadi,” kata sebuah sumber birokrasi yang enggan disebut jatidirinya kepada Jurnal Sumbar, Rabu (22/11/2017).
Tak hanya itu, kinerja staf ahli di DPRD itu pun tak luput jadi sorotan. Kabarnya, staf ahli DPRD jarang ngantor.
Ketua DPRD Sijunjung, Yusdarti, pun tak menapiknya. “Ini masih mending, tentu kita merubah itu tak semudah membalikkan telapak tangan dan beransur-ansur. Lagi pula jadwal sidang jam 11.00 WIB kok,” kata Yusdarti kepada Jurnal Sumbar, Rabu (22/11/2017).
Tak hanya itu, kata Yusdarti, TdS juga memperlambat langkahnya menuju Sijunjung. “Ini saja kita sudah tancap gas supaya cepat sampai ke gedung dan saya sudah beri tahu pak wabup. Biasalah tu molor, dimana-mana sama kok,” katanya.
Sedangkan terkait staf ahli DPRD yang diduga jarang ngantor, Yusdarti tak banyak komentar.
Mungkin kita ingat lirik lagu Iwan Pals, Wakil rakyat seharusnya merakyat, jangan tidur waktu sidang soal rakyat, wakil rakyat bukan paduan suara. Setuju! Saptarius