Terus Mangkir, KPK Jemput Paksa Setya Novanto

JURNAL SUMBAR | Padang – Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya malam ini, Rabu (15/11). Setya Novanto dijemput paksa karena terus mangkir dari panggilan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi KPT-El.

Penjemputan paksa Setya Novanto oleh KPK yang dibantu pasukan Brimob itu disiarkan langsung oleh beberapa televisi. Petugas KPK sempat dihalangi penjaga rumah Setya Novanto. Namun setelah menunjukan surat tugas akhirnya diperbolehkan masuk rumah.

Dikabarkan, Setya Novanto didampingi pengacaranya di dalam rumah. Sudah satu jam petugas KPK di dalam rumah Setya Novanto tapi belum ada informasi apa yang terjadi di dalam rumah tersebut.

Seperti diketahui, Serya Novanto telah ditetapkan kembali sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan korupsi KTP-Elektronik. Enye

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.