Pesisir Selatan “Darurat” Kekerasan Seksual Terhadap Anak

1178

JURNAL SUMBAR I Pesisir Selatan – Jumlah kekerasan seksual pada anak di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) terus    meningkat. Kasusnya tiap tahun berfluktuatif, dengan kecenderungan bertahan.

“Ya, angkanya memang tercatat cukup tinggi,” ungkap Noli, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial pada wartawan di rungan kerjanya, Rabu (15/11/2017).

Berdasarkan data Dinas Sosial,  pada 2014 tercatat 197 kasus dan turun menjadi 183 kasus periode 2015. Kemudian mengalami peningkatan di  2016 yang mencapai 190 kasus.  Sementara hingga medio Juli 2017, sudah mencapai 114, kasus. “Sebanyak 23 diantaranya adalah pelecehan seksual terhadap anak,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penyebab terjadinya kasus seksual terhadap anak ini, dilatarbelakangi, pertama daerah yang terpencil dan juga keterbelakangan pendidikan, kemudian ditambah dengan kemajuan teknologi banyak salah guna atau salah sasaran saat ini.

“Dengan banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang kami terima akan kami tinjauan dulu untuk melihat persoalan. Kemudian baru kami sampaikan pada pihak penegak hukum,” ujarnya.

Pihaknya paham kalau kasus ini diseret ke ranah pengadilan, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dimana kalau saksi kurang memang susah diproses. “Kalau saksi kurang ini yang menjadi kendala, untuk itu kami koordinasi dengan korban,” ujarnya.

Dengan adanya koordinasi dengan pihak penegak hukum pihaknya menyakini semua persoalan bisa diatasi. “Untuk proses hukum sepenuhnya kami serahkan ke aparat penegak hukum, kalau kami hanya pada penyehatan mental atau semacam traumatik helling,” jelasnya.

Untuk mengantisipasinya, kalau bisa di masing-masing nagari bentuk satgas perlindungan perempuan dan anak. Satgas itu dibentuk, supaya masyarakat bisa melapor langsung. “Selama ini masyarakat agak takut melaporkan kasus tersebut, dengan ini masyarakat bisa mengadu ke sana,” jelasnya lagi.

Selain itu, kata Noli, pihaknya juga melakukan sosialisasi ke sejumlah sekolah yang tersebar di nagari yang ada di Pesisir Pelatan. “Karena sebagian besar korbannya adalah anak-anak,” tutupnya.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Pessel, Dhamyursal mengatakan, pihak kepolisian pun diminta lebih tegas terhadap pelaku dan lebih serius menangani kasusnya. Menurut kasus kekerasan seksual pada anak di Kabupaten Pessel tergolong tinggi.

“Namun lebih banyak lagi yang tidak dilaporkan. Ibaratnya seperti fenomena jamur yang tumbuh di kala musim hujan, antara yang terlihat dengan yang data sebenarnya jauh lebih besar dari yang sesungguhnya,” ujarnya.

Saat ditanya, di antara 23 kasus seksual terhadap anak, dirinya tidak memberikan jawaban yang pasti, yang jelas, katanya, sedikitnya kasus yang dilaporkan bukan hanya dalam konteks penanganan hukum.

“Padahal, jumlah kasus yang sesungguhnya terjadi dipastikan lebih banyak lagi dan tidak pernah dilaporkan,” ujarnya.

Menurut mantan wartawan Haluan itu, kasus kekerasan seksual terutama pada anak selama ini dinilai sebagai sebuah aib bagi korban dan keluarganya.

Karena itu, mereka lebih memilih untuk menutupinya dan tidak melaporkannya kepada aparat kepolisian maupun ke institusi lain.  “Padahal pelaku kekerasan seksual harusnya diproses secara hukum supaya ada efek jera,” tegasnya.

Dia menyampaikan, tingginya kasus kekerasan seksual pada anak disebabkan oleh banyak faktor. Di antaranya, kurangnya pengawasan orang tua, dan pengaruh negatif tayangan pornografi di media elektronik termasuk telepon genggam.

“Dan yang rentan pelaku seksual ini tidak lah jauh, seperti orang tua kandung kepada anak, orang tua tiri terhadap anak, dan bahkan mamak kepada keponakan,” tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here