Tak Miliki IMB, Pustu Pasar Jumat Sijunjung Jadi Soratan Warga

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Ironis, di Kabupateb Sijunjung, ada bangunan milik pemerintah justeru langgar peraturan daerah (Perda) tentang ketertiban. Tak ayal, bangunan itu pun jadi sororan warga.

Tak percaya? Lihat saja, hingga kini bangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Pasar Jumat, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Propinsi Sumatera Barat, menjadi sororan warga lantaran tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Parahnya lagi, bangunan Pustu tanpa IMB itu justeru memakan daerah milik jalan (DMJ) milik jalan Propinsi Sumbar. Akibat bangunan yang sangat mencolok di DMJ itu pun tak luput dari sorotan warga.

“Kalau masyarakat yang tidak miliki IMB justeru dipermasalahkan, apalagi kalau sampai membangun di DMJ malah dipaksak bongkar. Lantas kenapa bangunan pemerintah dibiarkan begitu saja,” tanya sejumlah tokoh masyarakat Sijunjung kepada Jurnal Sumbar, belum lama ini.

Terkait soal IMB itu, sebuah sumber yang layak dipercaya di Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mengakui Pustu itu tak memiliki izin. “Hingga kini Pustu Pasar Jumat itu memang tak ada IMB,” kata sebuah sumber penting di Dinas PTSP yang minta jangan disebut namanya kepada Jurnal Sumbar, Kamis (11/1/2018).

Epi

Kepala Dinas Satpol Pamong Praja dan Damkar Sijunjung, Masharyanto kepada Jurnal Sumbar, Kamis (11/1/2018) tak banyak komentar soal itu. “Kalau soal IMB bukan urusan kami,” katanya singkat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung, Ezwandra dan Kepala Dinas PU Kabupaten Sijunjung, Budi Syafarman, yang dihubungi Jurnal Sumbar pada Kamis (11/1/2018) melalui ponsel handphone selularnya tak satupun ada yang ngangkat.

Anggota DPRD Sijunjung, Sarikal, juga menyoroti atas bangunan Pustu Pasar Jumat yang dibangun di DMJ tanpa IMB.

“Kok bisa-bisa nya bangun Pustu di DMJ. Ironis lagi tanpa IMB. Seharusnya pemerintah menjadi contoh yang baik dan bukan sebaliknya justeru jadi sorotan,” ujar politisi Golkar Kabupaten Sijunjung itu dengan lantang, Kamis (11/1/2018).

Ia berharap, bangun Pustu tanpa IMB itu untuk dibongkar agar tidak terjadi polemik dikemudian hari. “Jika bangunan Pustu itu tak segera ditertibkan, bukan tak mungkin bisa jadi bumerang ditengah masyarakat,” tegas Sarikal. Saptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.