Tingkatkan Kinerja, Dinas PMD Sumbar Gelar Rakor dengan Pendamping Desa

JURNAL SUMBAR | Padang – Rapat koordinasi (Rakor) Pendamping Desa diadakan untuk meningkatkan kinerja dalam bertugas. Kalimat tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat Drs. H. Syafrizal. MM ketika memberi arahan dalam acara Rapat Koordinasi Evaluasi Kegiatan Tahun 2017 dan Persiapan Pelaksanaan Kegiatan di Tahun 2018 Program P3MD Bagi PD/PDTI se Sumatera Barat, Rabu malam 24 Januari di Hotel DAIMA Jalan Sudirman nomor 17 Padang.

Lebih lanjut Kepala Dinas mengatakan, Rakor ini adalah untuk evaluasi kegiatan tahun 2017 dan persiapan pelaksanaan kegiatan tahun 2018. “Rakor saat ini juga merupakan suatu keistimewaan, dimana biasanya hanya untuk Tenaga Ahli saja, tetapi Rakor sekarang diikuti juga oleh Tenaga Pendamping Desa (PD), karena PD merupakan ujung tombak alias Garda terdepan di lapangan atau di Desa dan Nagari, apalagi ketika pelaksanaan Musrenbang,” ujar Syafrizal Ucok.

Mantan Kepala Biro Pemerintahan ini juga menekan kepada seluruh peserta Rakor, agar seluruh PD dan PDTI untuk selalu disiplin dalam melaksanakan tugas di lapangan, tingkatkan koordinasi dengan Satuan Kerja, Camat dan Wali Nagari atau Kepala Desa, kuasai Tugas Pokok dan Fungsi sehingga apa yang dikerjakan akan berhadil dan tepat sasaran.

Mantan Penjabat Bupati Dharmasrsya ini juga berharap bahwa yang tidak kalah pentingnya adalah agar PD dan PDTI untuk tinggal di lokasi tempat bertugas, bekerja dengan ikhlas dan bertanggungjawab, perlihatkan dedikasi dan pengabdian yang tulus kepada bangsa dan negara, karena PD dan PDTI digaji dengan uang rakyat melalui APBN. “Saudara juga termasuk Abdi Negara, dengan demikian sudah sepatutnya pula pengabdian dan loyalitas kepada Negara diperlihatkan,” tegasnya.

Epi

“Kepada saudara PD dan PDTI juga diminta agar mencintai tempat atau lokasi penempatannya, karena sesuai dengan perjanjian kontrak yang dibuat bersedia ditempatkan dimana saja,” tegas Syarizal Ucok sembari mengatakan, jangan sampai baru satu tahun di lokasi sudah minta direlokasi, bahkan ada yang baru enam bulan, dan jangan pula menggunakan pertolongan orang lain seperti pejabat dan tokoh masyarakat untuk merelokasi. “Hal ini akan merugikan kita semua, sebab merelokasi satu orang PD akan berpengaruh kepada yang lainnya, sehingga program yang telah disusun juga bisa terganggu,” tegasnya.

“Khusus kepada PD yang baru direkrut diucapkan selamat bergabung dan selamat bertugas, mohon pelajari Tupoksi, dan jangan pernah segan bertanya kepada yang lebih senior,” demikian Ucok menutup arahannya.

Sebelumnya ketua Panitia E. Rahman. SE. MSi mengatakan, Rakor ini diikuti lebih kurang 340 orang yang dilaksanakan di dua tempat yaitu 180 orang di Hotel DAIMA dan 160 di Hotel AXANA. Nara sumbernya berasal dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat, dan Konsultan Pendamping Wilayah (KPW) Wilayah II sumatera Barat.

“Kegiatan ini dilaksanakan tiga hari, semua pembiayaannya berassl dari APBD Provinsi Sumatera Barat tahun anggaran 2018,” demikian Rahman menutup penjelasannya. rilis/Akral

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.