Tak Lolos PPK, KPU Sijunjung: Daftarlah ke Jadi PPS

Jurnal Sumbar

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Animo masyarakat bergabung menjadi penyelenggara pemilu 2019 untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung meningkat 100 persen. Pilkada 2015, ada 127 orang yang mendaftar, sementara sekarang 248 orang.

“Secara tidak langsung, jumlah PPK setiap kecamatan menyusut dari lima orang menjadi tiga orang. Namun nyatanya malah berbanding terbalik dengan minat orang yang mendaftar. Peluang bikin sedikit, peminat makin besar untuk bergabung dalam lagu penyelenggara pemilu, “kata Ketua Taufiqurrahman saat mengumumkan hasil penelitian administrasi calon PPK, Kamis (8/2).

PERANTAU SIJUNJUNG

Dari hasil penelitian administrasi, jelas Taufiq, dari 248 pendaftar yang lulus 191 orang. Sebanyak 57 orang tidak lulus administrasi. Ada sejumlah varian yang menyebabkan ketidaklulusan , yaitu ijazah yang tidak dilegalisir, surat kesehatan tidak asli, dan KTP non elektronik.

Karena Kabupaten Sijunjung punya delapan kecamatan, tambah Taufiq, kebutuhan di PPK hanya 24 orang. “Melihat potensi-potensi hebat calon penyelenggara yang mendaftar di PPK, dan mengingat tempat yang terbatas untuk posisi ini, kami berharap para pendaftar ini untuk tetap bisa berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu di tingkat PPS karena secara administrasi mereka cukup potensial untuk bisa melibatkan diri dalam penyelenggaraan pemilu,” kata Taufiq.

Selanjutnya, kata Taufiq, pendaftar yang lulus penelitian administrasi akan melakukan ujian tertulis Sabtu (10/2) di Gedung Pancasila. Bagi yang lulus ujian tertulis, akan mengikuti ujian dua orang per kecamatan. “Dari enam ini akan diperingkatkan menjadi tiga orang PPK terpilih,” kata Taufiq. relis

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.