Kasat Lantas Sijunjung Sosialisasikan Tertib Berlalu-lintas kepada Bhabinkamtibmas

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Di hadapan hukum sama, apakah masyarakat umum, aparatur sipil negara (ASN) maupun penegak hukum itu sendiri. Setidaknya itu gambaran potret berlalulintas di Kabupaten Sijunjung, Propinsi Sumatera Barat.

Sejak dua bulan terakhir, jajaran Polres Sijunjung, dibawah komando AKBP Haji Imran, SIK, MH, giat melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan tentang berlalulintas.

Penyuluhan dan sosialisasi ‘door to door’ tentang tertib berlalulintas, baik ke masyarakat umum, ASN, pelajar bahkan pada kalangan TNI pun dilakukan jajaran Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Sijunjung, yang ‘dibidani’ Kasat Lantas AKP Afrino Chan, SH.

Bahkan, Selasa (6/2/2018) siang, bertempat di Ruangan Rapattama Polres Sijunjung, Kasat Lantas AKP Afrino Chan, SH, pun memberikan Penyuluhan dan Sosialisasi Undang-Undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas Angkutan Jalan terhadap seluruh anggota Bhabinkamtibmas se-jajaran Polres Sijunjung.

Tak hanya itu, saat memberi penyuluhan terhadap anggota Bhabinkamtibmas itu, Kasat Lantas Afrino Chan juga menyuguhi anggota Bhabin tentang 12 Gerakan Lalulintas dan Yel-yel Keselamatan Berlalu Lintas kepada seluruh Bhabinkamtibmas Se-Jajaran Polres Sijunjung.

“Kegiatan tersebut agar dapat dimanfaatkan oleh Bhabin di Nagari binaannya serta pemberian dan pemasangan helm gratis bagi Bhabin yang bisa menjawab pertanyaan tentang Lalu Lintas juga dilakukan seperti dilakukan pada saat penyuluhan lainnya,” kata Afrino Chan kepada Jurnal Sumbar, Selasa (6/2/2018) malam melalui WhatApps nya.

Disebutkan Kasat Lantas, penyuluhan terhadap anggota Bhabinkamtibmas se-Polres Sijunjung itu berjalan sukses dan lancar. Selain dihadiri Kabag Sumda, Kasat Binmas, dalam sosialisasi itu juga hadir KBO Binmas. Saptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.