Hari Kedua OKS 2018, Satlantas Polres Sijunjung Terbitkan 45 Surat Teguran

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Memasuki hari kedua Operasi Keselamatan Singgalang (OKS) 2018, Satlantas Polres Sijunjung, Propinsi Sumatera Barat, telah menerbitkan 45 blanko surat teguran pada pengendara yang menyalahi dan melanggar tertib berlalulintas di wilayah hukum Polres Sijunjung.

Selain melakukan patroli, pada Selasa (6/3/2018) kegiatan Ops Keselamatan Singgalang 2018 Satlantas Polres Sijunjung juga melakukan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi ke Dinas Kesehatan Kabupatwn Sijunjung di Sijunjung serta memberikan himbauan melalui Radio Lansek Manih.

Kasat Lantas Polres Sijunjung, AKP Afrino Chan, SH, kepada Jurnal Sumbar, Selasa (6/3/2018) malam, menyebutkan, selain penyuluhan dan sosialisasi kegitan OKS 2018 juga dilanjutkan dengan kegiatan pengaturan ditempat keramaian penjagaan dan Patroli Lalulintas di jalur black spot yang dilakukan oleh personel Satlantas.

“Dalam kegiatan ini kita juga membagikan brosur himbauan tertib berlalulintas sebanyak 120 lembar dan melakukan peneguran dengan menggunakan blangko teguran kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran laluintas dan menyampaikan kepada pengguna jalan agar tidak melakukan pelanggaran lalulintas supaya terhindar dari kecelakaan lalulintas,” jelas Kasat.

Disebutkan Kasat Lantas, setiap kecelakaan diawali dengan pelanggaran lalulintas. Nah, pada hari kedua Satlantas Polres Sijunjung telah menerbitkan dan mengeluarkan blangko teguran sebanyak 45 berkas kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalulintas, pada operasi keselamatan singgalang 2018 itu.

Dalam operasi keselamatan singgalang 2018 tersebut, Satlantas Polres Sijunjung lebih banyak melakukan peneguran dengan menggunakan teguran. Saptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.