Hari Pertama OKS 2018, Satlantas Polres Sijunjung Tegur 40 Pelanggar Lalulintas

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Hari pertama kegiatan Ops Keselamatan Singgalang (OKS) 2018 di wilayah hukum Polres Sijunjung, Propinsi Sumatera Barat, Senin (5/3/2018), Satlantas Sijunjung telah menegur 40 pelanggar lalulintas.

Sebelum OKS 2018 dimulai, pada Kamis (1/3/2018) dilaksanakan gelar pasukan yang dipimpin Kapolres Sijunjung, AKBP Haji Imran Amir,SIK,MH dilapangan Mapolres Sijunjung.

Sedangkan pelaksanaan Operasi Keselamatan Singgalang 2018 itu dimulai pada Senin (5/3/2018) hingga 25 Maret 2018 mendatang. Setidaknya dihari pertama OKS 2018, Satlantas sudah menerbitkan 40 blanko surat teguran kepada pelanggar lalulintas.

Hebatnya lagi, OKS 2018 itu diiawali dengan kegiatan Satlantas Polres Sijunjung yang dipimpin Kasat Lantas AKP Afrino Chan, SH dan anggotanya itu dengan melakukan penyuluhan dan sosialisasi ke sekolah dengan menjadi pembina upacara yang dilakukan oleh kasat lantas dan jajaran mulai dari tingkat SMA, SMP dan SD.

Usai penyuluhan kesekolah, Kasat Lantas dan anggotanya melanjutkan kegiatan pengaturan penjagaan dan Patroli Lalulintas yang dilakukan oleh personel Satlantas dan menyampaikan pesan-pesan tertib berlalulintas dan melakukan peneguran dengan menggunakan blangko teguran kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalulintas serta melampirkan brosur pesan-pesan tertib berlalulintas kepada pengguna jalan agar tidak melakukan pelanggaran lalulintas.

Pada hari pertama itu, Satlantas Polres Sijunjung mengeluarkan blangko teguran sebanyak 40 berkas kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalulintas. “Ya, kita sudah mengeluarkan blanko surat teguran kepada 40 pelanggar tertib lalulintas,” ucap Afrino Chan kepada Jurnal Sumbar, Selasa (6/3/2018) pagi via WhatsAppnya. Saptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.