JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Pelaksanaan Operasi Keselamatan Singgalang (OKS) 2018 yang berlangsung sejak 5 hingga 25 Maret 2018 lalu berakhir sudah. Hasilnya, Satlantas Polres dibawah pimpinan Kasat Lantas AKP Afrino Chan, SH, berhasil menilang 42 kenderaan roda dua (R2) dan roda empat (R4).
Hal itu diungkapkan Kapolres Sijunjung, AKBP H. Imran Amir, SIK, MH didampingi Kasat Lantas Afrino Chan kepada wartawan, Selasa (27/3/2018).
Disebutkan Kapolres, selama OKS 2018, jajaran Satlantas sudah menilang 42 kenderaan R2 dan R4 yang melakukan pelanggaran. “Sebanyak 636 teguran juga dilayangkan, dan pada umumnya pelanggar pengendara R2 dan R4,” terang kapolres.
Dijelaskannya, selama OKS 2018 itu, terjadi 5 kasus lakalantas. Meski tak ada korban jiwa, namun kerugian secara metrial akibat lakalantas di wilayah hukum Polres Sijunjung itu mencapai Rp18,2 juta dengan korban luka ringan 5 orang dan kasusnya sudah ditangani Satlantas Polres Sijunjung.
Diakui Kapolres, di Sijunjung masih terlihat rendah kepedulian masyarakat pemakai/pengguna jalan dalam hal membantu dan mendukung tugas Polri terutama dibidang lalulintas.
“Misalnya, masih ada diantara warga yang enggan/tidak mau bersaksi memberikan keterangan akibat tabrak lari dan terindikasi ada juga sengaja melindungi tersangka dan menyembunyikan barang bukti dan menghindar dari tanggungjawab,” tambah Kasat Lantas Afrino Chan. Saptarius