Pemprov Sumbar Alokasikan Rp1,4 Triliun Untuk Program Pembangunan Kabupaten dan Kota

JURNAL SUMBAR | Padang – Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengalokasikan anggaran Rp1,4 triliun untuk mengakomodir program dan kebutuhan kabupaten/kota yang diusulkan dalam rapat koordinasi gubernur dengan bupati/wali kota pada Januari 2018. Namun alokasi itu belum bisa dipastikan terealisasi karena keterbatasan APBD.

“Usulan yang masuk sangat banyak, anggarannya mencapai Rp4,7 triliun. Tetapi setelah diverifikasi, program itu banyak kewenangan pusat, sementara kita hanya bisa membantu yang menjadi kewenangan provinsi,” kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno di Padang, Kamis (8/3).

Ia menambahkan, itu terkait komitmen Pemprov Sumbar untuk melakukan singkronisasi program antara provinsi dan kabupaten/kota. Alokasi anggaran sebesar Rp1,4 triliun itu juga belum bisa dipastikan akan terealisasi seluruhnya karena keterbatasan APBD Sumbar.

Epi

Angka itu bisa dirasionalisasi kembali jika dalam pembahasan lebih lanjut ada kebutuhan atau program mendesak lain yang harus segera dilaksanakan.

Sementara itu Kepala Bappeda Sumbar, Hansasri menyebutkan proses hingga program yang diusulkan kabupaten dan kota itu masuk dalam APBD Sumbar 2018 masih panjang. Banyak pembahasan yang akan dilakukan termasuk dengan DPRD Sumbar.

Yang jelas, ujarnya, semua usulan kabupaten dan kota itu dicatat, diverifikasi berdasarkan kewenangan. Semua yang menjadi kewenangan provinsi ditampung dan dihitung kebutuhan anggarannya. Nanti keputusan akhir akan didapat setelah pembahasan dan disetujui oleh DPRD.

Pemprov Sumbar mengumpulkan bupati dan wali kota di daerah itu sejak Januari 2018 untuk mensingkronkan program dan kegiatan provinsi dengan 19 kabupaten/kota. Hal itu dilakukan untuk mempercepat dan pemerataan pembangunan daerah. rilis

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.