JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – DPRD Kabupaten Pesisir Selatan gelar rapat paripurna pengambilan sumpah jabatan Penggantian Antar Waktu ( PAW) sisa masa jabatan periode 2014-2019, Selasa (8/5/2018). Acara tersebut dihadiri Bupati Pessel H. Hendrajoni.
Rapat paripurna istimewa PAW sisa masa jabatan periode 2014-2019 dipimpin langsung Ketua DPRD Pessel Dedi Rahmanto Putra, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Pessel Herpi Damson, Rasmil Murtadha dan Aprial Abas. Anggota DRPD Pessel, Forkominda,OPD. Dan keluarga dari Jamalus yang ikut hadir.
PAW kali ini adalah Drs. Jamalus, MM menggantikan posisi Dalisman dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Surat Keputusan Gubenur Sumbar tentang PAW tersebut dibacakan oleh Sekretaris Dewan Zulfian Afrianto di hadapan Bupati Pessel dan Ketua DPRD Pessel.
Pengambilan sumpah jabatan pengantian antar waktu dipimpin langsung Ketua DPRD Dedi Rahmanto Putra, dan diikuti Jamalus sebagai anggota DPRD yang baru dan pemasangan PIN anggota DPRD Pessel.
Hadir dalam acara PAW tersebut, Sekda Ir. Erizon, Ketua DPD Partai Keadilan Sehjatera, KPUD Pessel, OPD dan keluarga dari Jamalus. (Rega Desfinal)