JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Pasca inspeksi mendadak Bupati Hendrajoni bersama staf ke lokasi pembangunan Rumah Nelayan di Kampung Sungai Pampan, Dusun Koto Baru, Nagari Koto Nan Tigo Ampek Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pessel, Senin lalu, membuahkan hasil.
Pihak PT Naratek Jaya Abadi, rekanan pekerja proyek mengakui kesalahannya, dan berjanji akan memperbaiki bangunan yang dinilai tidak sesuai gambar dan spek.
“Dia (Rekanan) mengaku salah dan berjanji akan bertanggung jawab atas pekerjaan yang salah, dan akan memperbaikinya,” ucap Hendrajoni, Bupati Pessel, Jumat( 27/7/2018) siang di Painan.
Menurut Bupati, si rekanan ini datang menemuinya bersama dengan perwakilan Kementerian PU-PERA yang ada di Padang.
Dan, Perwakilan Kementerian PU-PERA , terang Hendrajoni, menegaskan kalau solusi atas kesalahan tersebut secara tegas.
Yakni, dengan membuatkan pondasi pancang cakar ayam dipojok seluruh perumahan tersebut, dan lain-lain.
“Kemudian, saya tanya ke perwakilan kementerian PU-PERA , solusi atas perbaikan ini kuat gak. Dan dijawab kuat. si rekanan bersedia gak, dijawabnya harus bersedia, kalau tidak, tidak akan dibayarkan biaya pembangunannya. Kalau begitu, silakan diperbaiki, dan awasi yang benar,” ujar Hendrajoni menceritakan hasil pertemuannya dengan perwakilan Kementerian PU-PERA dan Rekanan Rumah Nelayan.
Menyoal apakah ada sanksi yang akan diberikan Pemkab kepada si rekanan, Bupati Pessel menyebut tidak ada.
“Jadi, tidak ada sanksi, selama ada niat untuk memperbaiki. Dan yang terpenting dia (rekanan) bertanggungjawab,” ujar Hendrajoni.
Sebelumnya , pengerjaan asal-asalan proyek rumah nelayan ini memantik kemarahan Bupati setempat. (Rega Desfinal)