Antisipasi Kenakalan Remaja, Kapolsek Sijunjung Gelar Penyuluhan

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Untuk menekan tindakan melanggar hukum, jajaran Polsek Sijunjung, Polres Sijunjung, Polda Sumbar, Rabu (29/8/2018) melakukan penyuluhan terhadap pelajar.

Penyuluhan ala Polsek Sijunjung tersebut langsung dipimpin Kapolsek Sijunjung, AKP Syamsurizal,SH. Kegiatan tersebut dilaksanakan disaat jam istirahat.

Kedatangan kapolsek dan anggotanya itu disambut para majelus guru dan siswa siswi di SMPN 14 Sijunjung yang terletak di Jorong Ganting, Nagari Sijunjung.

Di sekolah tersebut kapolsek memberikan penyuluhan dan sosialisasi tentang antisipasi kenakalan remaja. Secara gemblang kapolsek menyuluh para pelajar itu.

Tak hanya itu, dalam pertemuan yang diikuti sekitar 50 pelajar dari siswa kelas sembilan itu, kapolsek juga mensosialusasikan tentang UU nomor 22 tahun 2009 dan UU nomor 35 tahun 2009.

“Tujuan kita melakukan sosialisasi dan penyuluhan tersebut, yakni untuk memberikan pembelajaran kepada anak-anak agar tidak mendekati narkoba dan mematuhi aturan lalu lintas dan lainnya,” sebut Kapolsek Sijunjung, AKP Syamsurizal,SH pada awak media, Rabu (29/8/2018) sore. Saptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.