JURNAL SUMBAR | Jayapura – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menegaskan pemerintah pusat berkomitmen penuh dalam meningkatkan pemerataan pembangunan di nusantara. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan dengan menetapkan pembangunan daerah pingggiran, khususnya pedesaan, menjadi fokus utama pembangunan.
“Komitmen pemerintah terhadap percepatan pembangunan desa salah satunya adalah dengan terus meningkatkan jumlah dana desa setiap tahunnya. Hingga tahun keempat ini jumlahnya sudah mencapai Rp 187 Triliun,” tutur Staf Khusus Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Risharyudi Triwibowo, dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi DAK Afirmasi bidang Transportasi dan Program Intervensi Kementerian dalam Pembangunan Desa di Jayapura, Papua, awal pekan ini.
Selama empat tahun program dana desa berjalan, lanjutnya, desa telah melakukan pembangunan masif yang belum pernah terjadi sebelumnya. Dalam catatan Kemendes PDTT, setidaknya telah terbangun 158.619 kilometer jalan desa, 1.028.225 meter jembatan desa, 39.656 unit saluran irigasi, 7.421 pasar desa, 48.694 unit PAUD, 18.477 unit Posyandu, 178.034 unit MCK, dan lainnya.
“Pembangunan di pedesaan ini dapat dikategorikan ke dalam dua aspek, yakni untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dana desa ini tentu bukan hanya sekadar menjawab kebutuhan infrastruktur dasar di desa, melainkan juga dapat mengurangi pengangguran dan urbanisasi,” sambung Triwibowo.
Meski demikian, Triwibowo mengingatkan bahwa persentase jumlah penduduk miskin di pedesaan masih tercatat sebesar 13,20%. Selain itu, masih terdapat 12.397 desa tertinggal yang harus terus ditingkatkan statusnya. Dirinya pun mengajak agar seluruh pihak saling bekerjasama mewujudkan pembangunan berkelanjutan dengan lokus utama di desa.
“Kita perlu sebuah gerakan pembangunan baru yang menyeluruh dan merata, termasuk pada masyarakat desa dan daerah pinggiran yang selama ini belum optimal. Kita juga harus bersama-sama mengentaskan daerah tertinggal dan juga mengembangkan kawasan transmigrasi,” kata Triwibowo.
Di Papua sendiri, ujar Triwibowo, Kemendes PDTT telah menggulirkan anggaran untuk mendukung pembangunan fisik maupun non fisik sebanyak 34 kegiatan dengan nilai sebesar Rp 66.300.537.000. Dukungan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi bidang Transportasi pada tahun 2018 ini juga tersebar di 28 kabupaten dengan anggaran sebesar Rp 242.162.000.000.
“Agar tertib anggaran dan administrasi, kita perlu kegiatan evaluasi dan pengawasan. Kegiatan tersebut menjadi salah satu alat ukur keberhasilan suatu program kegiatan. Kita harus memantau progress pembangunan agar manfaatnya dapat betul-betul dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya di hadapan 23 Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Perhubungan se-Papua.
Dirinya meminta agar seluruh pimpinan dan jajaran di Provinsi Papua dapat berkontribusi dalam menjaga pemanfaatan DAK Afirmasi bidang transportasi. Triwibowo sekaligus mengingatkan agar seluruh pihak juga berperan aktif mengawal program dana desa. Partisipasi masyarakat menjadi kunci penting dalam mewujudkan kemandirian pembangunan di daerah agar dapat menjadi pusat pembangunan baru. humas kemendes