JURNAL SUMNAR | Sijunjung – Tak ingin adanya personil yang melanggar aturan, di Polres Sijunjung, Polda Sumbar, Kapolres AKBP Haji Imran Amir, SIK, MH pun tegakan ketertiban dan kedisplinan personilnya.
Setidaknya hal itu dilakukan Kapolres Sijunjung, melalui Wakapolres Sijunjung, Kompol. Suyanto, SE, MM, sekaligus untuk menyikapi pekan disiplin jajaran Polisi Daerah (Polda) Sumatera Barat dengan cara melaksanakan pemeriksaan personel.
Kegiatan pemeriksaan personil tersebut dilaksanakan pada Senen (15/10/2018) usai pelaksanaan apel pagi personel Polres Sijunjung, yang dipimpin oleh Waka Polres Kompol Suyanto, SE, MM. Setelah memberikan arahan bersama pejabat utama polres, langsung melaksanakan pemeriksaan dan penegakan disiplin anggota dan ASN Polri.
“Penegakkan ketertiban disiplin dilaksanakan jajaran Polda Sumbar yang dimulai sejak tanggal 15 s/d 23 Oktober 2018 sesuai dengan Surat Telegram Polda Sumbar nomor :STR/364/X/2018 tanggal 11 oktober 2018 (sembilan hari kerja),” kata Paur Humas Polres Sijunjung, Iptu Nasrul Ajo pada awak media, Senin (15/10/2018).
Disebut Ajo Nasrul, setelah dilakukan pemeriksaan personil, Kasi Propam Polres Sijunjung, Ipda Barata Rahmat, S.SH, menyampaikan temuan hasil pemeriksaan yang melakukan pelanggaran, bahwa ada personil yang berambut panjang, berjenggot, jambang tidak rapi. Begitu juga dengan Polwan dan ASN Polri wanita juga ditemukan pelanggaran berkuku panjang.
Menariknya lagi, bagi personel yang ditemukan melakukan pelanggaran langsung dilakukan tindakan disiplin berupa Push Up dan Sin Up.
Setelah pemeriksaan dilakukan, lalu Wakapolres memberikan himbauan kepada seluruh personel untuk tidak melakukan pelanggaran.
“Pelanggaran sekecil apapun jangan ditemukan pelanggaran berulang. Mari kita laksanakan pelaksanaan tugas dengan baik agar masyarakat puas terhadap Polri khususnya Polres Sijunjung,” ucap Wakapolres Sijunjung seperti dikutif Paur Humas Iptu Nasrul Ajo. saptarius