JURNAL SUMBAR | Bengkulu – Ketua DPRD Kota Bengkulu Baidari Citra Dewi dan Pemimpin Redaksi (Pemred) Garudadaily Doni Supardi menghadiri mediasi yang digelar di ruang Reskrimsus Polda Bengkulu, Rabu (14/11/2018).
Dalam pertemuan itu, kedua pihak sepakat untuk saling memaafkan terkait laporan Doni Supardi ke Polda Bengkulu. Hadir mendampingi Baidari, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bengkulu Suimi Fales. Sedangkan dari pihak Doni, nampak hadir kuasa hukumnya Usin Abdisyah Putra Sembiring beserta pengurus SMSI Bengkulu.
Kuasa Hukum Doni, Usin Abdisyah dalam pertemuan itu mengatakan, dengan hadirnya kedua pihak dan bersepakat damai maka konflik keduanya telah selesai secara hukum.
“Mediasi ini dibenarkan menurut undang-undang, selain itu, dengan mediasi ini kita harapkan menyudahi konflik antara kedua pihak. Saling memaafkan adalah solusi paling dianjurkan menurut agama dan dibenarkan menurut hukum,” kata Usin.
Bendahara SMSI Bengkulu Erlan Oktriandi yang hadir dalam kesempatan itu menyampaikan agar konflik serupa tidak terjadi kedepan nantinya. Kesalahpahaman dapat dihindari dengan berkomunikasi yang baik.
Dalam kesempatan yang sama, Baidari juga menyampaikan hal senada. Dia menganggap media adalah mitra kerja DPRD, untuk itu dirinya selalu membuka diri terhadap para wartawan.
Diakhir pertemuan, kedua pihak saling bersalaman disaksikan beberapa penyidik Reskrimsus Polda Bengkulu.(Rilis SMSI Bengkulu)