PETI Di Kabupaten Sijunjung Merajalela, “Bos” Pemilik Alat Berat Terkesan Kebal Hukum, APH Diduga “Masuk Angin dan Mandul”

Aktivitas PETI Kian menggila, pemilik alat berat terkesan bertangan besi, ini potret PETI Di Lubuk Duku Lubuktarok 

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Aktivitas tambang Emas ilegal atau yang dikenal dengan pertambangan tanpa izin (PETI) kian menggila Di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.

Dari kawasan persawahan hingga pinggiran sungai, suara Raungan excavator dan mesin Dompeng tidak pernah berhenti.

Ironisnya, meski jelas melanggar Hukum, Aparat penegak hukum (APH) seolah menutup mata, yang menjadi korban hanya operator alat berat atau pekerja kasar di lapangan, sementara Bos tambang, pemilik alat berat tatap melenggang bebas.

“Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran yang di sengaja, Bahkan praktik, ”SETORAN/KOORDINASI” terorganisir ke sejumlah oknum aparat, Nama – Nama besar Bos dan pemodal tambang Emas di batang Palangki, Sukam, Ombilin dan Batang Kuantan sudah menjadi Rahasia umum, Namun hingga kini tak satu pun dari mereka yang pernah tersentuh hukum.

“Menurut informasi yang di himpun dari berbagai sumber di lapangan, para cukong tambang ini di duga Rutin memberikan Setoran kepada oknum Aparat ditingkat Kabupaten hingga Provinsi, ” kalau Tidak ada setoran, tambang itu tidak akan bisa jalan” ujar sumber.

Lihat saja, hampir ditiap kecamatan ada PETI. Namun PETI yang memporak porandakan lingkungan itu terkesan tak terjamah hukum. Seperti di Lubuk Duku Lubuktarok, Kecamatan Kupitan, IV Nagari, Koto VII, Tanjung Ampalu, Sijunjung sealiran Batang Palangki, Sukam, Ombilin dan Batang Kuantan serta Kecamatan Tanjung Gadang dan Padangtarok Kamang Baru PETI Merajalela.

Kabarnya, APH yang berada di kecamatan mengaku tidak tahu menahu soal tambang emas ilegal itu. Menurut mereka itu urusan atasan mereka.

Terkait hal itu, Kapolres Sijunjung, yang dihubungi via WhatsAppnya belum ada penjelasan resmi. *

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.