JURNAL SUMBAR | Sijunjung — Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung menemukan tiga pengemudi dan satu kenek yang terindikasi narkoba.
Keempat orang tersebut diketahui positif narkoba saat test urine pada Operasi Zebra 2018 di Jalan Lintas Sumatera KM 7, Jorong Ganting Nagari Sijunjung Kecamatan Sijunjung Kabupaten Sijunjung.
Kabag Ops Polres Sijunjung, Kompol Rufinus Sihombing mengatakan, sesuai amanat Kapolri yang disampaikan oleh Kapolres Sijunjung, AKBP Imran Amir saat apel gelar pasukan, Operasi Zebra memprioritaskan penindakan terhadap sembilan jenis pelanggaran lalu lintas dan salah satunya pelanggar lalu lintas yang mamakai narkoba.
Test urine pada Operasi Zebra 2018 tersebut, merupakan pertama kalinya digelar dengan sinergi Satlantas, Satresnarkoba Polres Sijunjung, Kesbangpol dan Labkesda Kabupaten Sijunjung.
“Alhasil dari 53 sampel yang diambil urinenya, terbukti empat orang mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja,” ulas Rufinus Sihombing, Selasa 6 November 2018.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatreskoba) Iptu Rajulan menambahkan, pihaknya sudah melakukan penanganan terhadap pengemudi dan kenek tersebut
“Keempat orang itu langsung ditangani oleh Satresnarkoba Polres Sijunjung, dan tiga di antaranya ditilang karena berkendara dalam kondisi memakai narkoba,” ungkapnya. rilis/haikal