JURNAL SUMBAR | Sijunjung –
Ratusan nasabah di Kabupaten Sijunjung, mendatangi BMT El Ummu Rahimah yang terletak di Jorong Lintas Harapan, Nagari Palangki, Kecamatan IV Nagari Kabupaten Sijunjung, pada Senin (28/1/2019) pagi.
Ratusan nasabah itu menuntut agar uang tabungan/deposito mereka dikembalikan. Kedatangan mereka ke BMT El Ummu Rahimah itu, karena selama ini merasa kecewa dan tidak mendapat kejelasan dari pihak BMT El Ummu Rahimah atas tabungan nasabah yang disimpang dilembaga keuangan itu.
Tak ayal mereka pun menutut dan mempertanyakan uang mereka yang disimpan di BMT El Ummu Rahimah. Para nasabah tersebut berasal dari sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Sijunjung tersebut. Bahkan para “demonstran” nasabah itu nyaris melakukan tindakan untuk melampiaskan kekecewaan ke kantor BMT El Ummu Rahimah.
Untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, jajaran Polres Sijunjung, Polsek IV Nagari dan Polsek Sijunjung pun turun kelokasi untuk mengamankan serta membantu dalam memediasi persoalan tersebut.
“Sudah lama kami dijanjikan bahwa uang tabungan/deposito kami akan dikembalikan, namun hingga kini belum ada kejelasan dari pihak BMT. Ini bermula semenjak Juli 2018 lalu, kami hanya diberikan janji saja tanpa kepastian uang kami itu,” tutur salah seorang nasabah, Reni, 36 tahun, warga Koto Tuo, Palangki.
Kedetangan warga tersebut dimulai semenjak pukul 09.30 WIB–yang terus berdatangan dan menunggu kepastian dari pihak BMT. El Ummu Rahimah.
“Saya sudah lama menabung disini, hampir 5 tahun. Awalnya memang aman-aman saja dan tidak ada kendala, namun beberapa bulan terkahir kami tidak bisa lagi mengambil uang tabungan kami. Jika pun diberikan tapi tidak sesuai dengan jumlah penarikan yang kami inginkan,” tambah Mira,35tahun, warga Palangki, saat dilokasi kejadian.
“Alasanya kami diminta untuk menunggu, bahkan sudah hampir enam bulan tidak juga ada kejelasan uang kami. Kalau dari pihak bank katanya karena banyaknya pembayaran kredit dari nasabah mengalami kemacetan sehingga tidak seimbang dan macet. Kami hanya ingin uang kami kembali,” terangnya lagi.
Informasi yang diperoleh, Bank BMT El Ummu Rahimah tersebut telah beroperasi semenjak tahun 2008 lalu, hampir 11 tahun berjalan. “Awalnya kami memang merasakan manfaat adanya bank BMT ini, tapi semenjak beberapa bulan terakhir sudah mulai ada persoalan dan akhirnya kami memutuskan untuk menarik uang kami kembali, tapi tidak bisa,”tambahnnasabah lainnya.
Puncak dari hal tersebut, nasabah Bank BMT mendatangi kantor secara bersama-sama, karena pihak BMT tidak mampu mengembalikan uang tabungan maupun deposito terhadap 130 Orang nasabah sampai saat itu.
Diperkirakan dana nasabah yang disimpan maupun didepositokan sudah mencapai Rp3,8 Miliar termasuk uang pinjaman dari nasabah sebesar Rp1,8 Miliar diluar penabung.
Sejumlah pihak mulai dari Camat IV Nagari, Walinagari, Polres Sijunjung dan Polsek IV Nagari berupaya meredam emosi warga dan menyelesaikan permasalahan dengan melakukan mediasi antara perwakilan nasabah bank BMT dengan Direktur Bank BMT El Ummu Rahimah, Arben Marde.
Pada kesempatan itu, Kabag Ops Polres Sijunjung Kompol Rufinus Sihombing dan Kapolsek IV Nagari AKP Suyanto menjelaskan, agar duduk bersama dalam mencari titik terang persoalan tersebut.
“Kami bantu untuk mediasi, apa yang menjadi kesepakatan kita semua. Apakah Bank BMT ini di audit, atau dilakukan penjualan aset untuk membayarkan uang nasabah, atau ke jalur hukum. Namun setelah diberikan penjelasan oleh direktur bank dan lainya, maka sepakat untuk dilakukan audit atas bank tersebut dan mencari letak persoalannya,” tutur Kabag Ops didampingi Kapolsek dan Kasubag Humas Iptu Nasrul Nurdin.
Setelah dilakukan mediasi antara pihak Bank BMT dan nasabah, akhirnya menyepakati untuk dilakukan audit dan menunggu hingga hasil audit tersebut keluar. (pendo/saptarius)