JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Salah seorang Caleg DPRD Pesisir Selatan dari Dapil II Pesisir Selatan dari Partai Gerinda atas nama Shanie Fiercelly (35) tahun meninggal dunia setelah gantung diri di kediamannya di Kampung Sungai Lundang, Nagari Kampung Baru Korong Nan Ampek (KBKA), Koto XI Tarusan, Rabu 6 Februari 2019 malam.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mengatakan, surat suara telah dicetak, sehingga tidak memungkinkan untuk mengubahnya. Ini berarti saat pemilihan anggota legislatif nantinya, nama Shanie Fiercelly masih terpajang di surat suara.
Ketua KPU Pesisir Selatan, Epaldi Bahar, menjelaskan jika ada caleg yang meninggal dunia dapat suara, maka suara itu sah.
“Kalau seandai partainya dapat kursi, sementara caleg yang meninggal dapat suara, maka suaranya akan masuk dalam suara partai, diantaranya untuk caleg yang memiliki suara terbanyak,” sebut Epaldi Bahar.
Epaldi Bahar mengatakan, pihaknya akan memberi pengumuman di dapil caleg yang meninggal dunia, sehingga masyarakat jadi tahu kondisi caleg yang meninggal dunia di masing-masing TPS di dapil tersebut.
“Nanti solusinya, supaya pemilihan adil. Maka, akan diberikan pengumuman disetiap TPS sesuai dengan Dapil Caleg ” terangnya. (Rega Desfinal)