JUNAL SUMBAR | Sijunjung – Wakil Bupati Sijunjung, Sumatera Barat, Arrival Boy, SH, menjadi pemateri dalam Sosialisasi Pemantapan Pemilu Serentak 2019 yang dikemas Kantor Kesbangpol Sijunjung, pada Rabu (6/3/2019) di Gedung Pancasila Muaro Sijunjung.
Dihadapan para unsur Forkopimda, Bawaslu, KPU dan peserta Sosialisasi Pemantapan Pemilu Serentak 2019, banyak hal dismpaikan Wabup Sijunjung.
Menurut aktivis 1998 itu, pada Pemilu 2019 ini diharapkan para pemilih menjadi pemilih yang cerdas dan berkualitas.
“Nah, diharapkan pada Pemilu 17 April 2019 ini jadilah pemilih yang cerdas dan berkualitas. Terutama cerdas memilih Caleg kompeten. Dalam memilih harus memperti.bangkan latar belakang pendidikan Caleg, berpengalaman dibidang sosial kemasyarakatan, dikenal masyaramat sehingga elektabilitad merek tinggi dan sudah terlibat lama didunia politik bukan pemain baru memiliki dukungan finansial dan itu semua disebut Caleg kompeten,” terang aktivis 1998 itu.
Disebutkan Arrival Boy, diantara Caleg juga ada Caleg tidak kompeten. “Maksud tidak kompeten, menjadi Caleg hanyalah untuk mencari kerjaan atau pencari kerja dan tidak memiliki latar pendidikan yang tinggi, tidak dikenal oleh maayarakat luas, tidak terbiasa dengan kegiatan sosial kemasyarakatan dan belum pernah memasuki dunia politik,” kata mantan Ketua Partai Golkar Sijunjung sukses dua periode itu.
Wabup berharap, kedepannya Pemilu 2019 bisa meningkatkan pemahaman terhadap semua tahapan penyelenggaraan Pemilu. Selain itu dapat meningkatkan peran aktif dan dukungan terhadap penyelenggaraan Pemilu 2019, meningkatkan komunikasi dan koordinasi terhadap tahapan yang telah, sedang dan akan berjalan.
“Yang terpenting lagi meningkatkan deteksi dini, cegah dini dan tangkal dini dalam rangka antisipasi yang tidak diinginkan untuk mewujudkan Pemilu yang Damai, Demokratis, dan bermartabat di Kabupaten Sijunjung,” kata Wabup Arrival Boy.
“Nah, yang terpenting lagi dapat meningkatkan partisipasi masyarakat fan pemilih pemula melalui kegiatan pendidikan politik, baik oleh Parpol. Dan kepada penyelenggara Pemilu, yakni KPU dan Bawaslu agar menjalankan Tupoksi tetap berpedoman terhadap aturan perundang-undangan,” pintanya. saptarius