JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Meski sudah di andendum, namun pembangunan gedung baru kantor bupati Sijunjung, Sumatera Barat—yang dikerjakan PT Bangun Kharisma Prima (PT BKP)—selaku pelaksana pekerjaan bernilai Rp43.791.700.000 tersebut, hingga kini (Rabu, 12/6/2019) proses pekerjaannya belum juga kunjung selesai.
Tak ayal perjalanan pembangunan gedung megah itu pun menjadi sorotan. Bahkan pelaksanaan pekerjaan yang terkesan lamban itu pun kini terancam putus kontrak.
“Seharusnya pada Kamis (13/6/2019) besok masa adendumnya sudah selesai,” kata Kepala Dinas PUPR Sijunjung, Ir Budi Syafriman pada awak media Rabu (12/6/2019) via telepon selularnya.
Meski begitu, pihak Pemkab Sijunjung masih memberikan toleransi dua pilihan. “Pelaksana bisa saja menjalankan denda pekerjaan selama waktu 50 hari. Jika tidak, maka opsi terakhir mau tidak mau akan dilakukan pemutusan kontrak kerja,” tegas Budi berwanti-wanti.
Tapi, kata Budi, bobot pekerjaan yang dilaksanakan PT Bangun Kharisma Prima (PT BKP) itu sudah mencapai 76 persen. “Kalau pada April 2019 lalu pekerjaannya sudah mencapai 76 persen. Kini bobot pekerjaanya diperkirakan sudah mencapai sekitar 80 persen,” tambah Budi.
Pantauan awak media Selasa (11/6/2019), dilokasi pembangunan kantor bupati itu tak terlihat aktifitas pekerjaan. Namun salah seorang pekerjaan berpakaian celana pendek mengaku aktifitas pekerja terhenti sebelum bulan ramadhan berakhir.
“Pekerja pada pulang kampung, ya..ngapain disini, lagi pula gaji pejerja banyak yang belum digaji pak,” keluh buruh bangunan itu minta identitasnya untuk tidak disebut.
Pihak manajemen PT Bangun Kharisma Prima (PT BKP) tak berhasil dihubungi. “Tak ada pihak manajemen disini pak, mereka juga ada pekerjaan di daerah lain,”tambahnya.
Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin yang dihubungi awak media jelang lebaran juga tak menapik lambannya pelaksanaan pekerjaan pembangunan kantor bupati itu. “Ya, kita kan belum ada serahterima,” ucap bupati singkat.
Untuk diketahui, bahwa pembangunan kantor bupati yang tergolong megah di Propinsi Sumatera Barat itu berasal dari bantuan anggaran dana APBD Kabupaten Sijunjung tahun 2017, dengan mengunakan sistem anggaran multiyears.
“Kita harapkan pembangunannya segera bisa rampung dan tuntas supaya bisa diresmikan dan ditempati. Kalau bisa cepat tuntas kenapa harus menunggu lama. Apalagi, pelaksana pembangunan telah berkomitmen pekerjaannya segera tuntas tidak akan begitu lama,” ucap Bupati Yuswir Arifin suatu kali usai meninjau pembangunan gedung baru kantor bupati tersebut.
Namun hingga kini pekerjaannya pun belum selesai. Padahal pekerjaannya berakhir pada pada Maret 2019. Karena tak kunjung selesai lalu kontrak pun diperpanjang hingga 13 Juni 2019. Lagi-lagi tak juga selasai meski sudah diadendum.
“Seharusnya kontrak adendumnya berakhir besok (Kamis,13/6/2019-red),” ucap Kadis PUPR Sijunjung Ir Budi Syafarman Rabu (12/6/2019).
Waktu pelaksanaan pembangunan gedung baru itu selama 480 dan berakhir pada Maret 2019. Setelah diadendum kontraknya pun berakhir pada 13 Juni 2019 dan lagi-lagi tak juga kunjung selesai.
“Kok tibo perusahaan ketek nan mode itu langsung diputus kontrak. Cubo pulo lakukan terhadap perusahaan gadang nan mode itu,” ujar sejumlah rekanan di Sijunjung. saptarius