JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Ratusan warga Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, bertepatan di hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke-73 pada Senin, 1 Juli 2019 melancarkan aksi demo ke Mapolsek Kamang Baru.
Para Demonstran itu mendukung dan mendesak Polres Sijunjung, Polda Sumatera Barat untuk memberantas pengedaran narkoba dan miras di daarah itu yang dinilai sudah kronis akut.
Pasalanya, Kamang Baru berada disegitiga emas tak ayal dinilai rawan peredaran narkoba dan miras. Makanya bertepatan HUT Bhayangkara ke-73 pada Senin, 1 Juli 2019 itu ratusan masyarakat Kamang Baru mendatangi Mapolsek Kamang Baru yang terletak dipinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kamang Baru-Riau tersebut.
Mereka mendesak agar polisi memberengus para pengedar dan pemakai narkoba serta miras yang dinilai tingkat mengkuatirkan. Selain membawa spanduk dan poster, para demonstran juga membawa alat pengeras suara dan beberapa poster intinya agar polisi untuk memberantas narkoba di daerah itu.
Menanggapi para demonstran tersebut Kapolres Sijunjung, AKBP Driharto,SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Syamsurijal, SH, Kapolsek Kamang Baru Iptu Efriadi,SH dan Paur Humas Iptu Nasrul Ajo pada awak media, Senin (1/7/2019) berjanji akan memberantas segala bentuk Narkoba dan miras.
“Apa yang disampaikan warga Kamang Baru itu kita dukung. Kita selalu siap untuk berantas segala bentuk peredaran narkoba maupun pemakai termasuk miras. Nah, untuk itu diharapkan masyarakat harus proaktif,” jelas kapolres Driharto.
AKBP Driharto menyebutkan, bahwa Polres Sijunjung selalu proaktif melalukan tindakan. Bahkan banyak para pelaku narkoba yang sudah ketangkap. “Tak ada kata maaf bagi pelaku kejahatan narkoba diwilayah Polres Sijunjung semua akan kita sikat,” tegas Polres Sijunjung. saptarius