JURNALSUMBAR | Batusangkar – Ranperda (Rencana Peraturan Daerah) Perubahan APBD Tahun 2019 telah disusun dan disepakati DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Tanah Datar. Demikian dikemukan pimpinan rapat Ketua Anton Yondra pada rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Sesi I dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, Jum’at (26/7/2019) di ruang sidang DPRD di Pagaruyung.
Dikatakan Anton Yondra, sidang kali ini dihadiri 20 anggota DPRD dengan agenda mendengarkan penyampaian Bupati, lanjutan dari sidang 20 Juli tentang nota kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD dengan Bupati Tanah Datar.
Dalam kesempatan itu, Bupati Irdinansyah Tarmizi menyampaikan nota keuangan pengantar Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, mengungkapkan, Pendapatan Daerah berfungsi untuk membiayai pelaksanaan pembangunan daerah.
Pendapatan Daerah pada Ranperda perubahan APBD Tahun 2019, sebut Bupati Irdinansyah diperkirakan Rp 1.385.224.867.970,96. terjadi peningkatan Rp.19.075.256.900,96 atau 1,40 persen dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp.1.366.149.611.070,00.
Kebijakan anggaran pendapatan daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 itu, sebut Irdinansyah mencakup tiga poin, yaitu, Pertama, Kebijakan anggaran dengan penyesuaian anggaran PAD dengan mempertimbangkan optimalisasi sumber-sumber PAD melalui perkiraan yang terukur dan rasional. Kedua, penyesuaian alokasi dana perimbangan yaitu dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak sesuai yang ditetapkan pemerintah. Ketiga, penyesuaian anggaran lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Kondisi dan kebijakan anggaran belanja daerah, juga disampaikan bupati, pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 terjadi peningkatan dibanding APBD Tahun Anggaran 2019. Anggaran belanja daerah pada APBD Perubahan sebesar Rp 1.464.133. 292. 077,17 meningkat sebanyak Rp.15.636.147. 706,17 ( 1,08%) dibandingkan APBD awal Rp 1.448.497. 144.371,00,” tambah Bupati.
Di penghujung sidang, bupati menyerahkan Nota Keuangan Pengantar Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, diterima Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Irman.
Sidang cukup hidmat itu, dihadiri 20 orang anggota DPRD, Forkopimda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, kepala OPD dan undangan lain. habede.