JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Bupati Sijunjung, Sumatera Barat, Yuswir Arifin dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sijunjung, Lindo Karsyah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2020.
Penandatanganan NPHD Pilkada 2020 ini dilakukan setelah Pemkab Sijunjung dan KPU menyepakati anggaran pelaksanaan Pilkada 2020 sebesar Rp 19,8 Miliar.
” Anggaran untuk Pilkada 2020 sudah kami sepakati dengan Pemkab dan DPRD Sijunjung, yakni sebesar Rp 19,8 miliar,” kata Lindo Karsah usai penandatanganan NPHD diruang kerja bupati, Senin (30/9/2019).
Ia mengatakan Kabupaten Sijunjung menjadi daerah pertama di Provinsi Sumatera Barat yang menandatangani NPHD Pilkada 2020.” Kita yang pertama di Sumbar, karena batas waktu yang ditetapkan KPU pusat untuk menandatangani NPHD pada tanggal 1 Oktober 2019,” ucapnya.
Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin mengatakan, Pemkab Sijunjung siap mendukung sepenuhnya pelaksanaan Pilkada 2020.Buktinya, pembahasan anggaran Pilkada ini menjadi prioritas Pemkab dan DPRD, dan hari ini dilaksanakan penandatanganan NPHD.
“Ini merupakan wujud dari kesiapan Pemkab Sijunjung mendukung Pilkada, dan kesiapan anggaran merupakan salah satu kunci lancarnya tahapan Pilkada,” ujarnya.
Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Ranah Lansek Manih ini berharap pelaksanaan Pilkada berjalan demokratis dan kondusif.
Prosesi penandatanganan NPHD ini disaksikan, Sekdakab Sijunjung, Zefnihan, Asisten 1, Yenuarita, Kaban Keuangan dan Aset Daerah, Endi Nazir, Kakan Kesbangpol, Boby Roespandi, komisioner KPU Sijunjung dan Sekretaris KPU Sijunjung, Irzal Zamzami.azet
editor;saptarius