JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Inovasi yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Sijunjung berupa aplikasi Surat Perintah Perjalanan Dinas Elektronik (e-SPPD) kembali dilirik pemerintah daerah lain.
Terbukti, pada Kamis (31 10/2019) Pemkab Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan menyembangi Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung dalam rangka studi banding e-SPPD.
Kedatangan rombongan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Muara Enim itu disambut baik oleh Sekretaris BKAD Kabupaten Sijunjung, Lola Fitria dan Kasi Pengembangan Aplikasi Diskominfo Sijunjung, Fitriadi, S. Kom. M. CIO diruang Pertemuan BKAD setempat, Kamis (31/10/2019).
Dikatakan Lola, tujuan dibuatnya aplikasi e-SPPD untuk mempermudah aparatur sipil negara mengajukan administrasi permohonan perjalanan dinas.
“Melalui aplikasi ini pejabat yang berwenang dapat dengan mudah mengevaluasi serta melakukan pengawasan terhadap program kegiatan,” ungkapnya.
Selain itu, Kasi Pengembangan Aplikasi Diskominfo, Fitriadi juga menjelaskan aplikasi e-SPPD dibangun oleh Dinas Komunikasi dan Infomatika Kabupaten Sijunjung sejak tahun 2013 lalu, namun sejak 2013 sampai 2017 hanya digunakan oleh Dishub Kominfo waktu itu.
Kemudian, 2017 Diskominfo telah menjadi OPD tersendiri, maka dari itu sejak 2017 sampai saat ini e-SPPD telah diterapkan di seluruh OPD se-Kabupaten Sijunjung, katanya.
Lalu dikatakannya, didalam aplikasi e-SPPD yang dibangun ini sudah dilengkapi dengan seluruh proses pengajuan perjalanan dinas, mulai permohonan, persetujuan, target kegiatan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban kegiatan.
Sementara, Juli Jumatan Nuri salahseorang Pejabat BKAD Muara Enim, mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya berkoordinasi dengan BKAD Sijunjung tentang penerapan aplikasi e-SPPD.
“BKAD Sijunjung menyebutkan sudah menerapkan aplikasi tersebut, kami sangat tertarik untuk mengetahuinya, maka langsung berkunjung ke Sijunjung,” ungkapnya.dicko
editor;saptarius