Pembangunan Kantor Bupati Itu Menyimpan Misteri, Kadis PUPR; Tak Usahlah Diberitakan

3345

“Ya, masa kayak gitu. Baru nyoba gedung baru, ternyata mulai pada copot-copot. Tak percaya cek saja depan ruangan HUMAS… masya allah,”


JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Pembangunan mega proyek kantor Bupati Sijunjung, Sumatera Barat yang terbilang gagah itu diduga menyisakan bengkalai bahkan diduga menyimpan misteri. Hingga per-2 Agustus 2019 lalu pelaksanaan pekerjaan pembangunan nya tak kunjung selesai.

Tak ayal, Pemkab Sijunjung pun melakukan pemutusan kontrak terhadap PT Bangun Kharisma Prima (PT BKP)—selaku pelaksana pekerjaan proyek bernilai Rp43.791.700.000 itu. Tak sampai disitu, Pemkab Sijunjung melalui Dinas PUPR pun melakukan pemblacklist-an (masuk daftar hitam) terhadap PT BKP itu.

“Ya, terhitung per-2 Agustus 2019, kami (Pemkab Sijunjung-red) telah melakukan mem-blacklist PT BKP selaku pelaksana pekerjaan,” tegas Kepala Dinas PUPR Sijunjung Ir Budi Syafriman, kepada awak media saat melakukan peninjauan pembangunan kantor bupati tersebut pada Senin (5/8/2019) dua bulan lalu.

Ketika itu, Budi menyebutkan bahwa dalam pengerjaan tersebut, pihak Pemkab Sijunjung telah membayarkan dari hasil pekerjaan PT BKP selaku pelaksana pekerjaan sebesar 87,5 persen. Itu yang telah dibayarkan.

“Nah, berapa selisihnya nanti kita hitung. Bahkan pihak PT BKP juga telah menjalankan denda 50 hari satu permil perkontrak atau denda 2,2 miliar. Artinya Pemkab Sijunjung untung dan tak ada rugi,” ucap Kepala Dinas PUPR Sijunjung Ir Budi Syafriman ketika itu.

Hal yang sama ketika itu juga diakui Bupati Sijunjung, Drs Haji Yuswir Arifin. “Ya, konsekwensinya PT BKP selaku pelaksana pekerjaan sudah di blacklist. Padahal mereka sudah menjalankan denda, namun terhitung per-2 Agustus 2019 itu tak juga selesai. Nah, wajar di blacklist kan,” ucap Bupati Yuswir Arifin menjawab awak media diwaktu yang sama saat peninjauan kantor bupati itu.

Pada 19 Agustus 2019, kantor baru bupati itupun difungsikan. “Pada 19 Agustus 2019 ini, sudah bisa ditempati dan saya pada hari itu sudah berkantor di kantor baru ini,” ucap Bupati Yuswir Arifin ketika itu.

Belum genap dua bulan ditempati, kini plafon bangunan kantor bupati itu ada yang bolong persis didepan bagian humas. Anehnya, Kepala Dinas PUPR Sijunjung, Ir Budi Syafarman mengatakan itu sengaja di bolong. Benarkah?

“Itu sengaja dibolong, karena ada air yang menetes melalui pipa. Takutnya pipanya menimpa, lalu dibolonglah plafon. Soal ada yang retak, itukan plasteran. Soal rekanan kini dalam prose blaclist, sebab hingga kini (Rabu,9/10/2019-red) rekanan itu belum juga datang terkait hitungannya,”jawab Budi Syafarman, Rabu (9/10/2019) malam.

“Ini untuk apa, tak usahlah diberitakan, kantor bupatinya kan sudah aman,”tambah Budi.

Lantaran belum ada serahterima dengan pihak pelaksana, Wabup Sijunjung, Arrival Boy pun ogah berkantor. Selain belum ada kejelasan, pekerjaannya juga banyak yang belum selesai. “Biarlah saya disini (kantor gedung bersama-red) saja, apa lagi belum ada serahterima,” kata Arrival Boy suatukali.

Bahkan Wubup Arrival Boy sempat kaget ada plafon kantor di kantor bupati itu ada yang bolong. “Ya, masa kayak gitu. Baru nyoba gedung baru, ternyata mulai pada copot-copot. Tak percaya cek saja depan ruangan HUMAS… masya allah,”ucap Arrival Boy dalam Whatsappnya pada Selasa (1/10/2019) lalu.

Ternyata apa yang disampaikan Wabup Sijunjung itu benar adanya. Selain plafon bolong beberapa ruangan juga ada yang belum dikasih daun pintu dan begitu juga WC pun belum selesai.

Untuk diketahui, seperti diberitakan sebelumnya, bahwa dalam pelaksanaan pekerjaannya, mega proyek itu acapkali diadendum. Bahkan pembangunan gedung baru kantor Bupati Sijunjung, Sumatera Barat—yang dikerjakan PT Bangun Kharisma Prima (PT BKP)—selaku pelaksana pekerjaan bernilai Rp43.791.700.000 tersebut, hingga 17 Juni 2019, proses pekerjaannya belum juga kunjung selesai. Tak ayal, proyek multiyears itupun menjadi sorotan sejumlah kalangan.

“Selain pihak kontraktor (PT BKP-red), PA, PPK dan pengawas proyek serta TP4D juga harus bertanggunungjawab dalam pengerjaan proyek multiyears tersebut. Masa iya, sudah empat kali diadendum pengerjaannya tak juga selesai-selesai,” ucap mantan anggota DPRD Sijunjung, Reza Velly Abidin Pangeran yang juga Ketua Dewan Penasehat Gapensi Sijunjung itu kepada awak media, Senin (17/6/2019) geram ketika itu.

Disebutkan Reza, pembangunan kantor bupati tersebut menggunakan uang rakyat (APBD) Sijunjung. “Jika tidak segera diselesaikan yang rugi rakyat,” tandasnya kala itu.

Menurut sumber lainnya, Tim TP4D berdasarkan peraturannya mendampingi mulai dari nol persen (0%) sampai dengan pekerjaan 100%. “Jika ada yang menyimpang saat pendampingan, TP4D juga harus bertanggungjawab,” ujar sumber yang enggan disebutkan jatidirinya kala itu.saptarius

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here