Pemprov DKI Jakarta Kebut Evaluasi KUA-PPAS RAPBD 2020

JURNAL SUMBAR | Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan anak buahnya di semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menyisir ulang rancangan APBD DKI 2020, ujar Anies usai memberi pengarahan dalam rangka pembahasan rancangan anggaran 2020 di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/10).

Selain itu, Anies meminta semua kegiatan pembangunan di Jakarta dikaji ulang.

Menyambung hal itu, Sekda Saefullah menerangkan bahwa sekarang ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta tengah bekerja keras membahas rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI 2020.

Epi

“Bisa jadi dalam pembahasan KUA-PPAS tersebut ada hal-hal yang harus dikurangi, ditambahkan atau bahkan dihilangkan hal-hal apa saja yang tidak memberi manfaat langsung ke masyarakat. Namun pada prinsipnya, RAPBD 2020 DKI Jakarta tersebut haruslah disesuaikan dengan kebutuhan seluruh lapisan masyarakat DKI Jakarta,” jelas Saefullah selepas melantik 341 orang pejabat fungsional di jajaran Pemprov DKI Jakarta, Kamis (24/10).

Setelah nantinya dicapai MoU dengan DPRD DKI Jakarta, RAPBD DKI Jakarta 2020 harus sudah diterima oleh Kemendagri paling lambat 30 November 2019.

“Kita berharap APBD 2020 DKI Jakarta akan aktif per tanggal 1 Januari 2020, sehingga roda pemerintahan dan perekonomian DKI Jakarta akan berjalan dengan lancar,” tambah Saefullah. (Thomas Anderson)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.