Hanya Waktu Sepekan, Tiga Tersangka Curanmor Berhasil Dibekuk Polsek Sumpurkus

JURNAL SUMBER | Sijunjung – Jajaran Polsek Sumpurkudus, Sijunjung, Sumatera Barat, dibawa pimpinan Kapolsek Iptu Mulyadi,SH berhasil menangkap tiga tersangka pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) hanya dalam kurun eaktu sepekan diwilayah hukum polsek setempat.

Penangkapan ketiga pelaku berinitial YG, 29 tahun warga Jorong Sipua Nagari Tanjung Labuh, RAl, 29 tahun, Jorong Lubuak Batapuk, Nag Unggan dan BP, 25 tahun Jorong Simaru, Nagari Tamparungo itu berdasarkan; LP/20/XI/2019 tgl 04 Nov 2019 dan LP/21/XI/2019 tgl 09 Nov 2019.

Atas laporan tersebut, Polsek Sumpurkudus yang dipimpin Kapolsek Iptu Mulyadi,SH bersama anggotanya langsung turun kelapangan menyelidiki kasus Curanmor itu.

Menurut mantan Satreskrim Polres Sijunjung itu, kronologis pengungkapan itu berawal pada Senen (18/11/ 2019) sekitar pukul 00.30 WIB, petugas Ronda Malam di Nagari Sisawah mengamanan dua orang laki-laki mengendarai Honda Beat lewat di depan Pos Ronda membawa satu zak semen.

“Ya, karena sudah larut malam maka kedua laki-laki teraebut di bawa ke Pos Ronda. Sampai di Pos Ronda di tanya lah laki-laki tersebut yang ternyata bernama YG dan RA. Kemudian di periksa lah kantong celana nya ternyata di temukan kunci leter Y/T yang mana semua orang tau kunci ini di gunakan untuk mencuri sepeda motor. Tapi YA dan RA itu tidak mengakui kunci letter Y/T itu di gunakan untuk mencuri honda,”kata Kapolres Sijunjung, AKBP Driharto,SIK melalui Kapolsek Sumpurkudus, Iptu Mulyadi, SH pada awak media, Kamis (28/11 2019) melalui WhatsAppnya.

Epi

Dijelaskan kapolsek, karena keduanya tidak mau mengakui, maka Walinagari Sisawah menhubungi Kanit Intel dan Briptu Deden Mulfitra mantan Babinkamtibmas Sisawah. Kemudian Kanit Intel sekitar pukul 02.00 WIB melaporkan kehdian itu via HP kepada Kapolsek Sumpur Kudus Iptu Mulyadi, SH. Spontan kapolsek memerintahkan Kanit Ik dan Briptu Deden menjemput ke dua Laki-laki tersrbut dan membawa nya ke kantorr Polsek Sumpu kudus.

Kemudian pada pagi hari nya, Selasa (19/11/2019) sekitar 08.00 WIB YA dan RA langsung di introgasi oleh kapolsek dan Kanit Reskrim dan yang bersangkutan pun mengakui telah mencuri Ranmor.

“TKP nya di Simpang CTA Kumanis ( Honda Beat), di pekarangan SMP Tampurungo jenis VEga R, di Kelok Bukiklontiak Sumpurkudus, Honda REVO, di pinggir jalan raya Sumpurkudus jenis honda nya Yupitet MX (Korban tidak melapor) dan TKP di jalan raya yang menghubungi Kumanis dan Sumpurkudus Hondanya BEAT ( korban tidak melapor),”terang Mulyadi yang dikenal sukses membangun Kantor Mapolsek Sumpurkudus termegah itu.

“Honda yang di ambil tersebut telah di jual nya ke Nagari Timbulun, Nagari Taratak Baru Tanjung Gadang dan Nagari Pamatangpanjang Sijunjung. Semua barang bukti (BB) telah di amankan di Polsek Sumourkudus.

“Jemudian kedua tersangka juga mengakui dia mengambil sepeda motor tersebut bukan hanya berdua, tapi bertiga, yaitu bersama dengan temannya berinisial BD beralamat di Tanjung Bonai Aur, dan seketika lansung di lakukan penagangkapan terhadap BD,”papar Mulyadi. saptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.