JURNAL SUMBAR | Jakarta – Sekelompok orang yang mengatasnamakan Aliansi Karyawan PT Palma Satu menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/11), menuntut KPK agar membuka pemblokiran rekening PT Palma Satu.
Koordinator aksi, Abraham, mengatakan pemblokiran rekening PT Palma Satu oleh KPK, merugikan banyak karyawan. Salah satunya mengakibatkan karyawan tidak bisa menerima gaji.
“Kami minta KPK membuka pemblokiran rekening PT Palma satu sehingga karyawan bisa gajian, jatah beras bisa diberikan kepada karyawan dan perusahaan tetap beroperasi sehingga PHK terhadap 1.000 karyawan tidak terjadi,” ujar Abraham.
Selain itu, ada empat tuntutan lain yang disampaikan, yakni:
“Pertama, mempertanyakan apakah PT Palma Satu merugikan negara sehingga KPK melakukan pemblokiran rekening. Kedua, mempertanyakan mengapa hanya PT Palma Satu yang diproses hukum, sementara perusahaan kebun sawit lain tidak diproses hukum oleh KPK,” tegas Abraham.
Ketiga, lanjutnya, mempertanyakan mengapa petinggi PT Palma Satu langsung ditetapkan sebagai tersangka sementara perusahaan lain yang terbukti petingginya juga melakukan suap tidak dikenai sanksi serupa.
“Terakhir, kami menilai perlu ada pengawasan terhadap KPK supaya tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum,” tambah Abraham.
Sebelumnya, KPK menetapkan PT Palma Satu sebagai Tersangka Korporasi, melakukan penyuapan dalam kasus Alih Fungsi Hutan di Riau yang telah menjerat mantan gubernur Riau, Annas Maamun, tahun 2014 yang lalu. (tom)