JURNAL SUMBAR | Padang — Dikatakan Ketua Badan Kehormatan DPD RI Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa, salah satu perguruan tinggi di Bandung Jawa Barat mengungkapkan hasil penelitiannya bahwa sekitar 70% masyarakat Jabar tidak memahami fungsi DPD RI.
Untuk itu, kerja sama yang dilakukan DPD RI dengan perguruan tinggi akan sangat strategis dalam memberikan pemahaman dan mengomunikasikan tugas dan fungsi DPD RI di dalam berbangsa dan bernegara, walaupun dengan kewenangan yang masih terbatas.
DPD RI, sebut Leonardy, lahir dari Amandemen Ke-3 UUD 1945 dan telah berusia 15 tahun, serta merupakan lembaga tinggi negara yang merepresentasikan kepentingan daerah. Walaupun kewenangannya masih sebatas mengusulkan, belum sampai memutuskan, tetapi peran DPD RI sangat strategis dalam memperjuangkan aspirasi daerah.
Lebih lanjut Bang Leo, demikian panggilan akrab mantan Ketua DPRD Sumbar itu, bahwa terkait kewenangan konstitusional DPD RI yakni fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran, DPD RI sebenarnya sudah merupakan institusi Tri Partit bersama Presiden dan DPR terkait fungsi tersebut.
“Ada kesejajaran yang berarti memang telah ada upaya untuk lebih menggigit. Namun, memang diakui, hal tersebut belum tampak dan belum optimal, ini yang perlu sama-sama kita pikirkan dan perjuangkan bersama,” ujarnya.
Harapannya, dengan Seminar yang diinisiasi DPD RI tersebut mampu menghadirkan gagasan dan pemikiran baru yang dapat memberikan warna terhadap perbaikan dan pembangunan bangsa ke depan, khususnya lembaga DPD RI.
Di samping Leonardy, turut menjadi narasumber dalam seminar tersebut, Sekjen DPD RI Reydonnyzar Moenek, Rektor UNP Prof Ganefri, Dekan FIS UNP Siti Fatimah, serta dimoderatori Kepala Biro Organisasi, Keanggotaan dan Kepegawaian Setjen DPD RI Lalu Niqman Zahir.
Seminar yang diangkatkan hasil kerja sama DPD RI dan UNP ini dihadiri 150-an orang dosen dan mahasiswa UNP, dan juga tampak hadir Wakil Rektor 2 Syahril, PhD, WR4 Prof Syahrial Bakhtiar dan dekan-dekan di lingkungan UNP. (Agusmardi/Humas UNP)