JURNAL SUMBAR | Padang – Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan kunci kemajuan bangsa Indonesia salah satunya adalah, pemerataan mutu pendidikan di seluruh Tanah Air.
Hal tersebut dikatakan JK dalam orasi ilmiahnya pada penganugerahan doktor Honoris Causa (HC) atau doktor kehormatan dari Universitas Negeri Padang (UNP) di Auditorium UNP, Kampus Air Tawar Padang, Kamis (5/12)
“Saya meyakini sepenuhnya bahwa hanya dengan pendidikan nasional yang bermutu atau berkualitas tinggi dan merata secara nasional, negara kita Indonesia dapat mencapai kemajuan. Jelas pula, tanpa pendidikan nasional yang bermutu tinggi, kita tidak mampu memiliki Sumber Daya Manusia unggul yang selanjutnya menjadi lokomotif bagi Indonesia yang maju, yang kompetitif di tengah persaingan dunia internasional,” katanya.
Ia menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan seperti perubahan kurikulum, terakhir tahun 2013. Yang paling penting antara lain ketentuan dalam UUD 1945, bahwa anggaran pendidikan 20 persen dari APBN, tertinggi dari semua sektor.
“Kita tidak bisa berbicara banyak tentang kemajuan pendidikan jika tingkat ekonominya rendah, atau tidak bertumbuh dengan baik. Sebaliknya ekonomi yang maju hanya dapat dicapai dengan SDM dengan pendidikan yang baik bagi warganya. Jadi ada lingkaran yang bertumpu pada peningkatan SDM bangsa melalui pendidikan,” katanya.
UNP memberikan gelar Doktor Honoris Causa kepada JK untuk bidang Penjaminan Mutu Pendidikan khususnya dalam kaitan dengan Ujian Nasional (UN) untuk meningkatkan pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Rektor UNP Prof Ganefri mengatakan pemberian gelar doktor kehormatan kepada Jusuf Kalla ialah perjuangan dan peran pentingnya dalam penjaminan mutu di Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) lewat pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang konsisten sampai saat ini.
“Suksesnya pelaksanaan UN sebagai salah satu instrumen untuk peningkatan pendidikan berdampak pada mutu input lulusan sekolah menengah yang diterima perguruan tinggi, karena nilai UN dijadikan salah satu pertimbangan untuk menentukan penerimaan mahasiswa baru,” katanya.
Selain itu sebut Ganefri, adalah terimplementasinya standar kurikulum mulai tahun 2013 sampai sekarang, Kualiva Kurikulum Nasional Indonesia (KKNI) terlaksana untuk kurikulum perguruan tinggi dan UNP telah menerapkannya dengan melakukan penyesuaian Kurikulum berbasis KKNI, sampai sekarang tetap bertahan.
“Ini merupakan hasil dari kajian yang matang dari tim pakar Penjaminan Mutu Pendidikan di UNP, dan di UNP kami juga sudah memiliki Prodi pascasarjana Ilmu Pendidikan berakreditasi A, sebagai salah satu syarat utama pengajuan gelar Doktor kehormatan,” katanya. (Agusmardi/Humas UNP)