Sukses Selenggarakan Haji, Legislator Lisda Hendrajoni Apresiasi Kinerja Ditjen PHU

JURNALSUMBAR | Jakarta – Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Asrama Hajidi Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Dikesempatan itu, Lisda Hendrajoni dari Fraksi Nasdem memberi apresiasi terhadap Ditjen PHU dan UPT atas keberhasilannya dalam penyelenggaraan haji tahun 2019 yang mendapat kriteria sangat baik. “Saya mengapresiasi untuk penyelenggaraan haji di tahun 2019 dengan kriteria sangat baik. Ini adalah upaya dari bapak-bapak semua yang berhubungan langsung dengan layanan haji tersebut,” ujar Lisda.

Lisda juga menjelaskan memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat merupakan kewajiban sehingga Ditjen PHU pada penyelenggaraan haji di tahun 2019 dengan kriteria sangat baik. Namun demikian kepada Dirjen PHU dan UPT untuk tetap memperbaiki sistem dan masalah-masalah yang ada di lapangan.

Menurut Lisda, UPT Asrama Haji harus menjamin keamanan dan keselamatan para pemakai jasa haji agar bisa beribadah dengan baik serta selamat kembali ke Tanah Air. “Asrama haji itu sendiri tentu sebagai penjamin aspek keamanan, keselamatan, kenyamanan yang mana kebersihan dan kesehatan juga tentu mempunyai peran yang sangat penting dalam pelaksanaan ibadah haji,” tutur Lisda.
Istri Bupati Pesisir Selatan ini juga menyatakan bahwa dirinya mendukung dalam pengelolaan anggaran yang akan dikelola sendiri oleh Ditjen UPH dan UPT Asrama Haji serta juga mendorong adanya program Studio Manasik yang nantinya akan ada di setiap Asrama Manasik Haji.

“Demi kelancaran setiap kegiatan yang dikelola oleh Ditjen PHU dan UPT, maka saya setuju jika anggarannya bisa dikelola sendiri. Sedangkan untuk program studio manasik ini luar biasa kalau nanti bisa diwujudkan dan bisa ada di seluruh asrama haji di Indonesia,” tutupnya.(R)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.