Pilkada Masih Dingin, Ketua Bawaslu Pessel Minta ASN Tetap Netral

JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Beberapa nama sudah mulai muncul yang diperkirakan akan turun gunung meraih Pessel satu dan dua pada Pilkada serentak 2020. Namun sejauh ini kontestasi Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati, Kabupaten Pesisir Selatan terasa masih dingin.

Nama-nama yang mencuat, yaitu petahana Hendrajoni, Rusmayul Anwar, Faldo Maldini, Dedi Rahmanto Putra, Ali Tanjung, Burhanuddin, Doni HY, dan beberapa nama lainya. Namun, berdasarkan desas – desus informasi, jika Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Pessel 2020 diprediksi akan diikuti dua pasang calon, alias Head to head.

Dari beberapa pantauan di lapangan, dua baliho yang mendominasi, yaitu petahana Hendrajoni dan Faldo Maldini, terpasang di beberapa titik di Pesisir Selatan.

” Ya, bisa saja lebih dari tiga pasang. Dan bisa saja dua pasang saja,” kata Buyung salah seorang warga painan.

Dikatakanya bahwa, dua pasang atau tiga pasang itu tidak ada masalah, yang jelas siapa terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati nantinya bisa melaksanakan pembangunan merata. Apalagi di Kabupaten Pessel lokasi memanjang, ada di 15 Kecamatan dan 182  Nagari.

Epi

Sementara itu mantan Ketua DPRD Pessel Dedi Rahmanto Putra, digadang – gadang ikut dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Pessel 2020 -2024 bahwa, dirinya telah mendaftar ke beberapa partai, seperti Golkar, Hanura, PPP, PKB, dan PDI Perjuangan.

” Apakah Bupati atau Wakil Bupati, dan sama siapa saya maju, kita lihat nanti saja. Namun, saya tegaskan saya serius untuk maju,” tegas Dedi Rahmanto Putra.

Terpisah Ketua Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan, Erman Wardison mengingatkan pada Aparatur Sipil Negara ( ASN) harus bisa memposisikan diri netral, dan tidak ada kepentingan politik. Namun tetap memiliki hak pilih.

“Tapi selebihnya ucapan, tindakan harus netral dari kepentingan politik praktis. Pilihan politik boleh beda, tapi sebagai ASN diharus menjaga netralitas,” kata Erman.

Pihaknya jauh-jauh hari mengantisipasi hal itu dengan masuk ke instansi-instansi pemerintah guna menginformasikan ASN dilarang kampanye. Juga instensif menyosialisasikan regulasi tentang larangan ASN untuk terlibat dalam politik praktis.(R)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.