Wabup Zuldafri: Nagari Labuah Butuh Pejabat yang Peduli Nagari

JURNAL SUMBAR | Batusangkar – Era tahun 2020 merupakan suatu momentum untuk menentukan eksistensi Nagari Labuah Kecamatan Limokaum, karena nagari Labuah masih butuh pejabat yang peduli nagari Labuah mendatang.

H Zuldafri Darma wabup Tanah Datar   mengemukakan hal itu dalam aktivitas pembukaan Musrenbang nagari Labuah, Kecamatan Limokaum, Senin (3/2/20) di kantor wali nagari Labuah.

Dengan demikian, Zuldafri mengharapkan masyarakat nagari Labuah kembali  merapatkan barisan untuk memperhatikan orang-orang yang siap membela , berdiri di garis depan sekaligus memperjuangkan kepentingan masyarakat nagari.

H Zuldafri juga mempertanyakan ketidak hadiran  delapan orang anggota dewan Dapil II dalam Musrenbang nagari Labuah. Pada hal, masyarakat ingin memperoleh pencerahan dari bapak ibuk dewan itu.

Epi

Wabup juga mengharapkan kepada oknum-oknum tertentu dapat menghentikan pembodohan terhadap masyarakat Labuah,” ucap Wabup seraya menyebut masyarakat jangan tergoda dengan iming-iming sesuatu hal.

Sementara, wali nagari Labuah Een Khatib Muncak  Rajo juga menanggapi seirama dengan Wabup Zuldafri tentang ketidak hadiran delapan anggota dewan dalam Musrenbang nagari Labuah ” Kita tidak ketinggalan syarat,  kita sudah mengirim undangan Musrenbang kepada delapan anggota DPRD itu,” ucap  Een Khatib Muncak Rajo.

Saat ditanya peri hal itu, namun Wali hanya tersenyum kecil. Barangkali bapak, dan ibuk kita itu mempunyai kegiatan lain yang lebih penting ,” sebut Een Khatik Muncak Rajo berkilah.

Tentang musrenbang, menurut wali nagari Labuah, kegiatan-kegiatan apa yang belum dilaksanakan tahun 2019, maka akan kita laksanakan tahun 2020, dan tahun 2021 mendatang.

Aktivitas musrenbang yang dibuka Wali Nagari Een Khatik Muncak Rajo dihadiri Ketua tim Musrenbang kabupaten dr Yesrita Hardiman, Forkopimca, Wali Nagari se Kecamatan Limokaum, pemuka masyarakat, wali Jorong, anggota PKK Nagari,  dan undangan. habede

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.