JURNAL SUMBAR | Lampung – Sebanyak 40 orang Wali Nagari terpilih hasil pelaksanaan pemilihan walinagari periode 2019 – 2025 di Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, mengikuti Diklat awal masa jabatan.
Diklat yang merupakan kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) dengan Balai Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI di Lampung tersebut dilaksanakan selama 5 hari, dari Senin hingga Jum’at (2-6/3/2020) mendatang.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi Bupati Sijunjung, Drs. H. Yuswir Arifin, MM, Datuk Indo Marajo yang ditandai dengan pemasangan tanda peserta diklat yang disaksikan Kepala Balai Pemerintahan Desa di Lampung, Drs. Efendi, M.Si dan Kepala DPMN Kabupaten Sijunjung, Khamsiardi, SSTP, M.Si pada Senin (2/3/2020).
Bupati Yuswir Arifin mengucapkan terima kasih kepada Balai Pemerintahan Desa di Lampung. “Atas kerjasama kami mengucapkan terimakasih dengan harapan kerjasama ini dapat menciptakan hubungan yang baik dan terus berlanjut untuk kedepannya,”ucap bupati.
Bupati Yuswir Arifin menyebutkan, bahwa Walinagari sebagai Kepala Pemerintahan Nagari sangat menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan nagari, apalagi wali nagari dipilih langsung oleh masyarakat.“Dengan demikian, sebenarnya walinagari tidak hanya sebagai pimpinan pada pemerintahan nagari tapi juga sebagai pemimpin ditengah-tengah masyarakat,”tegas bupati peraih Leadershid Award itu.
“Nah, karena itu walinagari harus selalu meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya sehingga mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan benar apalagi jika dihadapkan dengan tantangan kedepan yang semakin berat,” ujar Yuswir Arifin.
“Melalui diklat ini, kami meminta kepada walinagari agar dapat menggali ilmu sebanyak- banyaknya serta manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga setelah Pendidikan dan Pelatihan ini, walinagari dapat menerapkan dengan baik di daerah masing masing sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,”pesan Yuswir Arifin.
Kepala Dinas PMN Sijunjung, Khamsiardi menyebutkan, bahwa diklat tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan bagi Walinagari, sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan baik serta dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. dri/don/ius
editor;saptarius