JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Meski Kabupaten Sijunjung, khususnya dan umumnya Propinsi Sumarera Barat dinyatakan negatife Corona Virus Disease (Covid-19), namun mulai pada Senin 23 Maret 2020 sekolah diliburkan.
Hal itu diungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayàan Sijunjung, Ramker,SH,MM kepada awak media pada Kamis (19/3/2020) via telepon selularnya.
“Dari hasil rapat seluruh kepala dinas pendidikan se-Sumbar bersama gubernur pada Kamis (19/3/2020) kita dibolehkan meliburkan sekolah. Diketahui, Sijunjung khususnya dan umumnya Sumbar negatife Corona Virus Disease (Covid-19). Artinya Sijunjung aman. Meski begitu kita lakukan antisipasi meliburkan sekolah,”ucap Ramler.
![](https://jurnalsumbar.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200319-WA0069-300x170.jpg)
RAPAT – Hasil rapat gubernur bersama kepala dinas pendidikan se-Sumbar, sekolah boleh diliburkan, Sijunjung mulai Senin 23 Maret 2020 libur dan masuk kembali 2 April 2020
![Epi](https://jurnalsumbar.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG-20240523-WA0003.jpg)
Selain Sijunjung, kata Ramler, Kota Sawahlunto, Dharmasraya dan Kota Solok juga meliburkan sekolah mulai Senin 23 Maret 2020.
Sementara Pemerintah Kota Padang dan Kota Bukittinggi serta Pariaman sejak Kamis (19/3/2020) sudah meliburkan sekolah. Sedangkan Kota Padang Panjang dikabarkan sekolah diliburkan pada Jumat (20/3/2020) besok.
Pemkab dan Pemko se-Sumbar itu memindahkan proses belajar mengajar siswa sekolah di rumah masing-masing alias diliburkan.
“Belajar mengajar di rumah dilakukan mulai Senin (23/3/2020). Keputusan ini kita ambil setelah hasil rapat bersama gubenur dan seluruh kepala dinas pendidikan se-Sumatera Barat pada Kamis (19/3/2020),” tambah Ramler lagi.
Sekolah yang melakukan proses belajar mengajar di rumah mulai dari TK, PAUD, SD, MI, SLTP, MTs, TPA, dan sederajat.
“Mereka akan diawasi oleh orangtua masing-masing dan tidak dibolehkan untuk betkeliaran di luar rumah. Orangtua harus menjamin anak-anaknya untuk tidak keluar rumah,”imbuh Ramler.tri afboy/delvia
editor; saptarius