Antisipasi Penyebaran Covid-19, Wabup Limapuluh Kota Imbau Desa Lakukan Lockdown Mandiri

JURNAL SUMBAR | Limapuluh Kota – Sebagai antisipasi penyebaran virus corona, Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat ( Sumbar) H Ferizal Ridwan mengajak masing-masing nagari atau desa melakukan lockdown secara mandiri.

“Mengingat di Sumbar sudah ada kasus positif Covid-19 dan letak Limapuluh Kota diperbatasan maka kita perlu langkah antisipasi. Salah satunya adalah lockdown desa,” kata Ferizal Ridwan seperrti dilansir Kompas.com, Sabtu (28/3/2020).

Ferizal menyebutkan Limapuluh Kota berada di perbatasan Sumbar dengan Riau sehingga penduduknya rentan tertular.

“Di Sumbar dan Riau sudah ada kasus positif. Makanya kita perlu antisipasi sedini mungkin,” kata Ferizal.

Menurut Ferizal, sebagian desa sangat mudah sekali melakukan lockdown mandiri karena pintu masuk hanya satu atau dua jalan saja.

Seperti desa Solok Bio Bio, dan Harau, di Kecamatan Harau.

OTW 2

Kemudian Simpang Kapuak dan Talang Maur, di Kecamatan Mungka. Galuguah, Koto Lamo di Kecamatan Kapur IX, Durian Gadang di Kecamatan Akabiluru, Ampalu Kecamatan Lareh Sago Halaban.

Selanjutnya desa Maek di Kecamatan Bukik Barisan, Talang Anau di Kecamatan Gunuang Omeh, Ladang Loweh, di Kecamatan Situjuah Limo Nagari.

“Desa tersebut memungkinkan untuk mandiri menutup pintu masuk dan sangat mudah karena hanya mempunyai jalan masuk satu paling banyak dua ke atau dari desa itu,” jelas Ferizal.

Lockdown ini, menurut Ferizal bisa dilakukan dengan memfungsikan kekuatan yang ada di desa seperti melalui piket, gotong royong, petugas kesehatan, pemuda, tanaga Linmas dan lain-lain dalam satu komando satgas gugus nagari.

“Kita bisa menjadi tahu orang baru masuk atau orang pulang dari daerah terjangkit tiba di desa agar bisa melakukan langkah kongkrit dalam memutus mata rantai penularan virua corona,” tutur Ferizal.

Dari posko tersebut akan bisa berkoordinasi dengan cepat, yang sangat diperhatikan dan dipantau adalah mereka yang masuk dengan riwayat pulang dari daerah pandemi carona,” jelas Ferizal.

Masalah biaya jelas Ferizal, bisa dibebankan pada anggaran desa dan sumbangan masyarakat.

“Pemantauan dan pemeriksaan ini juga bentuk upaya meningkatkan kantibmas di masyarakat Kita,” jelas Ferizal.sumber;kompas.com

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.