JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Dalam rangka peningkatan kapasitas kelembagaan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) bidang pengadaan barang/jasa. Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat bekerjasama dengan Pusat Diklat Nasional menggelar Bimtek dan ujian sertifikasi pengadaan barang/jasa pemerintah (Perpres No. 16 Tahun 2018).
Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari, dimulai hari Rabu hingga Jum’at, (11 – 13/3/2020) di Balairung Lansek Manih Kantor Bupati Sijunjung ini diikuti sebanyak 26 orang peserta dari pelaksana kegiatan dan penyelenggara barang dan jasa, terdiri dari KPA, PPK, PPTK, dan Pejabat Pengadaan pada OPD di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung
Acara ini diawali dengan pembekalan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Zefnihan, AP. M.Si pada Rabu, (11/3/2020) yang juga dihadiri Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan, Drs. Syahrial, MM, Panitia dari Pusat Diklat Nasional, Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, Masrul Solendra, SE, ME dan Narasumber.
Dalam arahannya Sekda Zefnihan mengucapkan terimakasih kepada Pusat Diklat Nasional yang telah bersedia bekerjasama dan memberikan bimbingan dan pelatihan pengadaan barang/jasa di Kabupaten Sijunjung.
“Mengingat pentingnya kegiatan ini, kami berharap agar peserta mengikutinya semaksimal mungkin, ikuti dengan serius, mudah mudahan seluruh peserta berhasil dan mendapatkan sertifikat, yang terpenting jangan takut untuk bertanya,”harap Sekda Zefnihan.
Ia juga berharap kepada peserta Bimtek, dengan mengikuti kegiatan ini nantinya tidak hanya mendapatkan sertifikat saja, tetapi juga mendapatkan ilmu pengetahuan dan wawasan tentang barang dan jasa
” Disetiap pekerjaan yang kita laksanakan dan dihadapi tentu dengan ilmu, dimanapun kita bekerja pasti ada tantangan, tetapi itu semua akan mudah dengan adanya ilmu pengetahuan yang kita miliki nantinya,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Layanan Pengadaan Barang/Jasa Setdakab Sijunjung, Masrul Solendra, SE, ME menyebutkan bahwa, Bimtek ini dilaksanakan oleh Pusat Balai Nasional Pekanbaru bekarjasama dengan Pemkab Sijunjung melalui Bagian LPBJ selama 3 hari yang diikuti oleh 26 peserta.
“Metode pelaksanaannya yakni, Rabu dan Kamis (11-12/3/2020) Bimtek ini dilaksanakan dengan tatap muka atau pemberian materi oleh narasumber, sedangkan satu hari, Jum’at 13 Maret, peserta langsung mengikuti ujian sertifikasi yang juga dilaksanakn di Balairung Lansek Manih,”ujar Masrul Solendra.andri