Cegah Penyebaran Covid-19, Jenderal Bintang Dua Ini Larang Kendaraan Pribadi, Umum, dan Pariwisata Tidak Masuk Sumbar

JURNAL SUMBAR | Padang – Cegah Penyebaran Covid-19 Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Drs. Toni Harmanto,MH, minta kendaraan pribadi, umum, dan pariwisata untuk tidak masuk Sumbar.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH meminta kepada semua kendaraan berbagai jenis (roda 2, 4 dan 6) yang datang dari luar untuk tidak masuk ke Sumatera Barat (Sumbar), begitupun dengan kendaraan yang datang dari arah sebaliknya.

Hal tersebut dilakukan guna mencegah dan memutus penyebaran mata rantai virus corona (Covid-19-19) di wilayah Sumbar.

OTW 2

“Kendaraan yang hanya dibolehkan yakni angkutan sembako, alat kesehatan, mobil tangki BBM, ambulans, pemadam kebakaran dan kendaraan dinas TNI-Polri,” kata Kapolda.

Kapolda Sumbar juga meminta bantuan dan kerja sama kepada semua pihak, serta pengelola angkutan umum dan pelaku pariwisata untuk tidak melakukan dan melayani kegiatan mudik lebaran 2020 ke Sumbar.

Karena kata Kapolda, kendaraan yang masuk sudah pasti akan dicegah dan dilarang ke wilayah perbatasan yang saat ini sudah berdiri Pos Pam Ops Ketupat 2020.

“Sehingga dengan demikian tidak terjadi penumpukan kendaraan di pos pam perbatasan dan untuk menghindari kesulitan warga yang balik kembali ke tempat asalnya,” tuturnya.R

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.