JURNAL SUMBAR | Sawahlunto – Bidang Tenaga Kerja Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSP Naker) Kota Sawahlunto berkerjasama dengan Rumah Kretif PT BA Ombilin membuka akses dan membantu warga kota ini guna bisa mengakses pendaftaran pemilik Kartu Prakerja.
Kapala Bidang Naker dinas PMPTSP kota Sawahlunto Indra Syamsi menyatakan kegiatan ini berupaya membantu mereka yang belum mendaftar dari kelompok pencari kerja, UMKM terdampak pandemi Covid-19.
“Sampai Sabtu 18 April 2020 lalu sudah terakses sebanyak 129 orang digelombang kedua ini diperuntukkan bagi mereka yang tidak lolos pada gelombang pertama,”jelas Indra pada tumpak kontributor Jurnalsumbar.com Senin (20/4/2020)
Diupayakan, sebutnya bisa terus dapat mengakses kartu prakerja ini karna Kementrian Tenaga Kerja sampai akhir tahun 2020 akan melaksanakan lebih dari 30 gelombang pendaftaran Kartu Prakerja melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Pendaftaran Kartu Prakerja memang tidak dipungut biaya apa pun. Namun, pendaftar harus mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar yang terdiri dari 19 soal. Tes akan berlangsung dengan waktu maksimal selama 25 menit, di mana hasil tes akan muncul sekitar 5 menit kemudian.
Kartu Prakerja diambil secara fisik, dilengkapi kode unik yang berisi 16 angka yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran pelatihan. Peserta dapat memilih program pelatihan yang diinginkan pada program digital mitra resmi, seperti Tokopedia, Skill Academy oleh Ruangguru, Maubelajarapa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijarmahir, dan Sisnaker. Peserta dapat mengikuti pelatihan jika pelatihan pertama telah selesai.
Terkait dengan nominal, setiap penerima Kartu Prakerja akan mendapat paket dengan total manfaat mendapat Rp3.550.000. Dana ini diberikan dalam bentuk bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta yang akan ditransfer melalui rekening bank atau e-wallet LinkAja, OVO atau GoPay milik peserta.
Insentif terdiri dari insentif pelatihan pasca-penuntasan pertama sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan atau alokasi Rp2,4 juta. Selain itu, diberikan insentif Setelah peserta melakukan survei penilaian sebesar Rp 50.000 per survei untuk tiga kali, dengan total nilai Rp150.000, pungkasnya.tumpak