JURNAL SUMBAR | Solok – Karena dianggap meresahkan dan mengganggu ketertiban umum, sebanyak 22 pelajar SMA Kota/Kabupaten Solok, yang sedang bereuforia atas kelulusan tanpa ujian dan melakukan konvoi dijalanan terpaksa diamankan Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Solok Kota, Sumatera Barat.
Hal itu diungkapkan Kapolres Solok Kota, AKBP. Ferry Suwandi, S.Ik, melalui Kasat Lantas AKP Zamrinaldi, SH dalam rilisnya ke dapur redaksi Jurnalsumbar.Com pada Minggu (3/5/2020).
Disebutkannya, diketahuinya ada informasi dari masyarakat atas adanya konvoi liar yang dilakukan pelajar SMA Kota/Kabupaten Solok, menuju danau Singkarak bereuforia atas kelulusan tanpa ujian.
Kegiatan yang dinilai meresahkan dan mengganggu ketertiban umum tersebit, lalu anggota Satlantas bekerjasama dengan Kasat Sabhara AKP Armansah dan angota, Kasat Serse Iptu Devrianto,SH,MH dan angota serta Kasat Intel Iptu Jufinaldi,SH dan anggota pada Sabtu (2/5/2020) itu melakukan patroli dan melakukan razia.
“Kami melaksanakan giat antisipasi perayaan kelulusan pelajar SMA kota/ kabupaten Solok yang mengadakan konvoi liar di jalan lingkar Utara Kota Solok menuju Danau Singkarak dengan jumlah kendaraan Roda 2 lebih kurang 200 unit kendaraan yang menimbulkan kemarahan dari masyarakat pengguna jalan lainya dan masarakat yang di lalui dan juga berpotensi macet, laka lantas dan gangguan kamtibmas lainya,”jelas mantan Kapolsek Tanjung Gadang Sijunjung itu.
“Sampai saat ini sudah di amankan 22 orang pelajar, dengan rincian sebagai berikut; 15 orang pelajar laki-laki dan 7 orang pelajar perempuan, serta mengamankan 15 unit Ranmor R2 berbagai merek,”jelas mantan Satreskrim Polres Sijunjung itu.
Dijelaskannya, setelah di lakukan pembinaan kepada para siswa-siswi tersebut, lalu polisi Kota Solok pun mengembalikan para pelajar yang sempat diamankan itu ke orang tuanya.
Sedangkan ke-15 unit kendaraan di lakukan penilangan oleh Sat Lantas, karna tidak dilengkapi dokumen/surat surat dan di amankan di Polres Solok. saptarius